SIAK

Polisi Lubuk Dalam Berhasil Ringkus Satu Pelaku Diduga Penguna Sabu Seberat 3,49 Gram


Loading...

SIAK - HD (56) pelaku penguna  narkotika  jenis sabu sabu  berhasil  diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal ( Satrekrim) Polsek Lubuk Dalam, Senin (19/10/2020).

Sebagai salah satu yang membuktikan tersangka sebagai penguna, ketika ada diamankan barang bukti 1 (satu) paket besar diduga sabu-sabu dengan berat kotor 3,49 gram, dan uang tunai Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

"Selain sabu dan uang tunai sebesar 300.000, dari tersangka diamankan juga, 1 (satu) buah bong yang sudah dirakit terbuat dari botol lasegar, 2 (Dua) buah mancis warna merah dan hijau, 1(Satu) buah gunting warna pink, 2(Dua) buah kaca pirek, 1(satu) buah kaca pirek yang berisi diduga sabu,  3 ( tiga) buah plastik bening,16 ( Enam belas) buah pipet, 1 ( satu ) buah kertas timah rokok yang telah dirakit jadi alat pembakar di duga sabu, 1 ( satu ) buah tas bermotif bunga, " ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Amru Abdullah, S.I.K, M.Si.

Penangkapan terhadap tersangka bermula pada hari Senin tanggal (19/10/ 2020) sekira jam 20.00 Wib dikediamannya. Dimana penangkapan tersangka atas perintah Kapolsek Lubuk Dalam AKP Amru Abdullah kepada Kanit Reskrim Polsek Lubuk Dalam IPDA Herisison Hutasoit  bersama bersama sejumlah anggota. Tersangka diamankan atas informasi dari masyarakat yang sudah sering transaksi narkotika jenis sabu.

Loading...

"Kurang lebih 1 ( satu ) jam melakukan penyelidikan dan sekira pukul 22.00 wib Kanit Reskrim bersama anggota ada mencurigai rumah pelaku saat terbuka pintunya, kemudian Kanit Reskrim bersama anggota langsung masuk kedalam rumah pelaku, ditemukan di dalam rumah pelaku sedang menggunakan Narkotika yang di duga jenis sabu sabu dan dari dekat pelaku yang terletak di atas lantai ditemukan 1 (satu) paket besar di duga sabu sabu dan pelaku mengaku barang tersebut adalah miliknya yang didapatkan  dari  AL ( DPO) berikutnya, petugas medapatkan barang bukti
di dalam tas bermotif bunga yang terletak diatas lantai bersamaan dengan bong dan kaca pirek masih berisikan di duga sabu sabu".terangnya.

"Selanjutnya pelaku bersama  barang bukti sudah kita   amankan guna penyidikkan lebih lanjut."tutupnya (*).

 

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]