Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil dan Gugus Tugas Lakukan Operasi Yustisi Covid-19 di Dua Desa


Loading...

TEMPULING, Medialokal.co - Kodim 0314/ melalui Koramil 03/Tempuling bersama tim gugys tugas dalam penaganan covid -19 terus gencar lakukan himbauan pendisiplinan wajib masker kepada masyarakat sesuai protokol kesehatan, Kamis(22/10/2020).

Sebagai upaya Pencegahan Covid-19 TNI dan gugus tugas terus lakukan kegiatan pengecekan disiplin dan operasi Yustisi di pasar KM8 Kelurahan Harapan Tani dan Jalan Lintas di Desa Teluk Jira yang turun langsung menghimbau masyarakat untuk penerapan pendisiplinan kesehatan.

Kepada media Sertu Maihasan mengatakan, kegiatan pengecekan ini akan dilakukan setiap harinya karena mengingat semakin merebaknya virus tersebut. Maka oleh sebab itu kami sebagai tim satgas Covid-19 dsiaga dan selalu gencar dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Inhil terutama bagi warga yang beraktifitas diluar dan bagi warga yang berbelanja di pasar .

”Selain memberikan himbauan dan sosialisasi era “Adaptasi Kebiasaan Baru”, personil TNI juga memberi arahan wajib gunakan masker dan kepada masyarakat dihimbau juga selalu cuci tangan serta cek suhu saat memasuki area yang ingin dikunjungi, jika yang ketahuan tidak menggunakan masker kita akan berikan sanksi tegas,” ucap Sertu Maihasan.

Loading...

Sasaran kegiatan pendisiplinan masyarakat oleh satgas covid-19 kami lakukan keliling di dalam pasar KM8 dan dijalan lintas bagi pengguna jalan untuk menyampaikan bahayanya covid-19.

"Untuk itu kami juga berharap kepada seluruh Masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan dan mempedomani 3M+1T  yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak dan Tidak berkerumun,"tegas Babinsa Sertu Maihasan. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]