Pasar Tradisional Jadi Target Penegekan Prokes Oleh Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil


Loading...

KEMPAS, Medialokal.co – Upaya Penangan Covid-19 Oleh Babinsa Koramil 03/Tempuling bersama instansi terkait terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, Pasar KM 8 Kelurahan Harapan Tani terus menjadi sasaran Tim Satgas penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan penanganan virus corona (Covid19) Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Kamis(29/10/2020).

Satgas penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid19 Kecamatan Kempas melaksanakan kegiatan pengecekan kepada setiap orang pedagang maupun pembeli di pasar KM 8 guna memutus rantai penyebaran virus corona (Covid19) ujar Babinsa Sertu Maihasan.

Sertu Maihasan selaku Babinsa Binaan Keluarahan Harapan Tani mengatakan “setiap orang wajib melakukan 3M, Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak, dan setiap pedagang maupun bembeli diharuskan mencuci tangan dahulu sebelum memasuki pasar KM 8 dan di lakukan pengecekan suhu tubuhnya serta memakai masker.

Selain itu diingat juga bagi para pedagang agar selalu menjaga kebersihan areal kios atau tempat berdagang di Pasar KM 8.

“Tim Satgas penegakan disiplin mematuhi protokol Covid19 Kecamatan Kempas juga selalu siaga bila di temukan orang dengan gejala demam atau batuk-batuk, untuk diambil langkah selanjutnya dengan membawa ke puskesmas terdekat,"ungkap Sertu Maihasan. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]