Babinsa Koramil 04/Kuindra Bersama Satgas Lakukan Penegakan Prokes Terpadu di Teluk Dalam


Loading...

KUINDRA, Medialokal.co - Personil Koramil 04/Kuindra bersama Polesk Kuindra dan Pol PP Kuindra melaksanakan Kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) terpadu dan pengawasan penggunaan Masker di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuindra guna mencegah penyebaran  Covid 19, Sabtu (31/10/2020).

Sertu Eri Hamdani mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakannya itu bertujuan untuk menghimbau dan mengajak masyarakat agar mengikuti aturan tentang Protokol kesehatan.

"Ini merupakan upaya Koramil 04/Kuindra bersama instansi terkait lainnya dalam tindakan pencegahan penyebaran C-19 di Wilayah Binaan," katanya

"Sasaran Satgas covid-19 ialah Pasar Sapat, Tempat-tempat umum, Jalan utama adalah memperingatkan para pembeli dan penjual serta pengendara kendaraan bermotor yang melewati pasar agar menggunakan masker di setiap aktivitas di luar rumah," tegasnya (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]