Buruh Lakulan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kawasan BIIE Lobam Bintan, Ini Tuntutannya


Loading...

BINTAN, Medialikal.co - Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Buruh Bintan didepan Kawasan Bintan Inti Industrial Estete ( BIIE ) Lobam Kecamatan Seri Kuala Lobam Provinsi Kepulauan Riau, Senin 09/11/2020.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bintan, didepan kawasan BIIE Lobam sudah dari pagi berada berkumpul dikawasan BIIE Lobam, untuk melakukan unjuk rasa berkumpul dari pukul 06 : 00 WIB diduga akan melakukan aksi unjuk rasa hingga pukul 18 : 00 WIB, Waktu pelaksaan Aksi unjuk rasa Senin sampai dengan hari Selasa 10/11/2020. dengan Jabwal yang sama.ungkap Sahat Mangasi Panggabean Selaku Koordinator lapangan.

Selanjutnya FSPMI Kabupaten Bintan Mengunngkap Tuntunan sebagai berikut :
1. Tetapkan UMK Bintan Tahun 2021 sebesar Rp, 3,940,611 ( kenaikan 8%),

2. Menuntut DPRD Bintan menyampaikan surat Aspirasi penolakan FSPMI terkait UU Cipta Kerja ke Pemerintah Pusat sesuai dengan janjinya.

3. Menolak UU Cipta Kerja / Omnibuslaw Klaster tenaga kerjaan
a. Kembalikan uang pengantian Hak sebesar 15%.
b. Kembalikan skema uang PHK sesuai UU No.13 Tahun 2003
c.Kembalikan segala hak cuti tanpa potongan upah
d. Kembalikan Kemponen inflasi dalam upah minimum dan tetapkan upah minimum Kabupaten tanpa syarat
e. Tetapkan batasan waktu ( 2x kontrak ataub2 tahun ), bagi Pekerja Kontrak / PK WT untuk jadi pekerja tetap / PK WTT.
f. Hapuskan Outsorching.

4. Menuntut Pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap TKA.

Hingga saat aksi unjuk rasa dijaga ketat oleh Pihak kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Bintan, untuk menjaga Ketertiban dan Keamanan sehingga situasi dan kondusi unjuk rasa tetap Kondusif.

Seterusnya Aksi unjuk rasa tetap dalam penerapan protokol kesehatan, sehingga tidak menimbulkan kasus baru penularan Covid -19.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]