PT.BIIE Lakukan MoU Kepada Pemerintah Kabupaten Bintan Terkait Penyerapan Tenaga Kerja Lokal


Loading...

BINTAN, Medialokal.co - PT. Bintan Inti Industrial Estete (BIIE) Melakukan penandatanganan atau Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bintan (Pemkab) Bintan terkait Penyerapan tenaga Kerja lokal di Kabupaten Bintan, Senin (21/09/2020).

Memorandum of Understanding ( MoU ) Penandatangganan Nota Kesepahaman yang dilakukan Bupati Kabupaten Bintan Apri Sujadi dengan Para Perwakilan Perusahaan di Wisma PT.Bintan Inti Isdustrial Estate ( BIIE ) yang ada dikawasan KIB,Lobam.

Penandatanggan Nota Kesepahaman ( MoU) 15 Perusahaan yang ada di Kawasan PT.BIIE.

Hadir GM PT.BIIE Aditya Laksamana Faktory Maneger , PT CCI , Mr, Leong Chee Hoe dan Director PT. Pappert and Fuchs Bintan ,Jumari Jamal dan Kadisnaker Kabupaten Bintan ,Indra Hidayat.

Aditya Laksama GM .PT .BIIE mengutarakan Apresiasinya Ke Disnaker Kabupaten Bintan ,yang telah mengenisiasi kerja sama ini, ujar Aditya.

Selanjutnya GM.PT BIIE Aditya Laksama Menerangkan Dengan adanya Kerja sama ini akan memudahkan pertemuan antara pencari kerja atau silancar, Maka pendataan tenaga Kerja akan memudahkan kebutuhan Industri di Kabupaten Bintan secara menyeluruh,ujar Aditya Laksamana.

Data tersebut dapat menjadi informasi untuk memberi Pelatihan Kerja, " ujarnya saat ini pihaknya pun telah bekerjasama dengan Politeknik dalam pelatihan tenaga kerja.

Dengan terus dilakukan peningkatan Sumber Daya Manusia ( SDM ) diharapkan Industri di Kabupaten Bintan dapat berkembang lebih luas,ujarnya.

Bupati Kabupaten Bintan Apri Sujadi Dalam Kesempatannya mengatakan ,Kerja sama ini merupakan Komitmen Pemkab Bintan dan Perusahaan dalam menberikan laluan yang proporsional dan Profesional bagi tenaga kerja Tempatan,ujar Apri Sujadi.

Jadi pelamar Kerja tidak harus mendatangi Perusahaan namun bagi tenaga kerja yang inggin melamar bekerja bisa langsung Ke Disnaker Kabupaten Bintan, kata Apri.

Sementara itu, Kadisnaker Bintan Indra Hidayat juga menyampaikan ,bahwa untuk mendukung Mou tersebut, Disnaker Bintan Saat ini menggesa aplikasi sistem layanan pencari kerja atau aplikasi silancar,ujar Indra.

Seterusnya Indra Hidayat menjelaskan ,Sistem ini dibanggun dan terintegrasi untuk memecahkan persoalan tenaga kerja yang inggin mendapatkan Kartu kuning atau Kartu pencari kerja lebih terukur, dengan adanya silncar maka pencari kerja untuk mendapatkan Kartu kuning , kartu pencari kerja atau AKI tidak perlu lagi ke Kantor Disnaker ,kata Indra.

Kita targetkan agar akhir tahun ini ,aplikasi sudah selesai dibanggun dimana nantinya para pencari kerja hanya tinggal submit, dan langsung mendapatkan informasi dan layanan tenaga kerja yang dibutuhkan,tutupnya.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]