Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Mandau


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis diduga terlibat dalam Pilkada Desember 2020 mendatang.

Hal itu dibenarkan oleh Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan dan Pelanggaran M. Harry Rubianto kepada wartawan, Jumat (20/11/20).

Menurutnya, laporan tersebut diterima Rabu (18/11/20) kemarin dan sudah dalam proses Bawaslu.

"Sudah kita register laporan yang masuk. Saat ini sedang dalam proses melakukan pemeriksaan," terangnya. 

Loading...

Dijelaskan Harry, laporan tersebut terkait dugaan seorang camat, lurah dan honorer kelurahan yang melanggar netralitas Pilkada Bengkalis.

Sambung Harry, proses pemeriksaan yang akan dilakukan diantaranya pemeriksaan bukti laporan, keterangan pelapor, saksi, serta klarifikasi dari pihak terlapor dan akan dilanjutkan dengan meminta keterangan ahli.  

"Setelah itu baru akan disimpulkan apakah bisa dilanjutkan atau tidak. Tiga yang dilaporkan, diantaranya camat, lurah dan tenaga honorer di kelurahan. Saat ini kita proses penanganan pelanggaran, " tambahnya.*


sumber :
https://spiritriau.com/pilkada/Bawaslu-Tindaklanjuti-Laporan-Dugaan-Pelanggaran-Netralitas-ASN-di-Mandau






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]