Judi Tembak Ikan Bebas, Polsek TBS Lepas Tangan

Ade Gustami Lubis, SH., Praktisi Hukum

Loading...

TANJUNGBALAI, Medialokal.co - Merebaknya Judi Ikan Kota Tanjungbalai  masih buka sampai hari ini Senin 23 November 2020, hal ini tentunya mengakibatkan rusaknya moral anak bangsa.

Judi ini masih buka diduga dibekingi 'cukong' yang ada di Tanjungbalai dan  mengakibatkan aparat penegak hukum tidak serius dengan masalah ini. Ketika dikonfirmasi ke Polsek Tanjungbalai Selatan, SPKT mengatakan bahwa itu bukan wewenang mereka.

"Itu bukan wewenang kami, itu sudah wewenang Poldasu," sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum yang ada di Tanjungbalai Ade Gustami Lubis SH mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat terkait masalah judi ikan tersebut terhitung dari tanggal 4 November 2020.

Loading...

"Intinya mendesak Kepolisian Republik Indonesia cq Kepolisian Daerah Sumut untuk menutup dan menyita alat judi tembak ikan tersebut," ujarnya ketika dikonfirmasi dikantornya, Senin (23/11/2020).

Ade menganggap bahwa Polres Tanjungbalai tidak serius menangani masalah ini karena semakin kuat dugaan bahwa ada bekingan dari oknum aparat penegak hukum.

Sementara itu, salah seorang tokoh agama kota Tanjungbalai, Surya AL atau biasa dipanggil Pak Os mengatakan "Untuk kondusifitas Tanjungbalai, maka segala bentuk perjudian wajib diberantas dan di hadapkan ke meja pengadilan," tuturnya singkat.

Laporan : Maulana Juang Harahap






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]