Pilihan
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang III Tahun 2020, Ini Kata Bupati
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menggelar Rapat Paripurna Ke-25 masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Jum'at (27/11/2020) siang dan dihadiri langsung Bupati HM.Wardan. Turut hadir Unsur Pimpinan Forkopimda, Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil.
Adapun agenda rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Dr Ferryandi didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD adalah penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil yang disampaikan Juru bicaranya Edy Haryanto Sindrang.
Sebelum mendengar pidato Bupati terlebih dahulu dilakukan penandatanganan pengesahan APBD Inhil TA 2021 sebesar Rp 1,7 antara Bupati dengan Pimpinan DPRD.
Bupati HM.Wardan dalam sambutannya mengatakan, Penyusunan Ranperda APBD TA 2021 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena sulur Pemerintah Daerah sudah diwajibkan untuk menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan keuangan Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem yang baru yaitu sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan menteri Nomor 70 Tahun 2019 hal ini menjadi tantangan tersendiri terlebih di tengah wabahnya covid-19.
"Alhamdulillah setelah melalui serangkaian agenda pembahasan dengan jadwal yang cukup padat dan berkat kerjasama yang baik dan harmonis akhirnya pada hari ini pemerintah dapat mencapai tujuan bersama terhadap Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021," ungkap Wardan.
Beliau juga menyampaikan pada kesempatan tersebut ia diperkenankan dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan energi, pikiran serta koreksi dan tanggapan dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 tentang APBD yang telah dibahas dan disetujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau dan hasil evaluasi akan disampaikan ke pemerintah daerah berupa keputusan Gubernur untuk melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan APBD TA 2021 hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan dan ditetapkan melalui keputusan DPR untuk selanjutnya dijadikan dasar Penetapan peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021.
"Kami menyadari bahwa dalam pembahasan-pembahasan yang telah dilakukan masih terdapat kekurangan dan menjadi perhatian bersama demi Pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir kedepan," pungkas Wardan. (Rls)


Berita Lainnya
Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius
Bukti Sinergi: Camat dan PKK Sambangi Polsek Keritang, Ucapkan Selamat Bhayangkara ke-80
Kerusakan Jalan Sungai Rawa Berulang, Warga Desak Stop Oprasional Truk ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Inhil Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Ajak Warga Kampung Rawang Air Putih Manfaatkan Lahan dengan Menanam Jagung
Melalui Sambang Humanis, Polsek Kemuning Ajak Masyarakat Ciptakan Pekarangan Produktif
Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius
Bukti Sinergi: Camat dan PKK Sambangi Polsek Keritang, Ucapkan Selamat Bhayangkara ke-80
Kerusakan Jalan Sungai Rawa Berulang, Warga Desak Stop Oprasional Truk ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Inhil Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Ajak Warga Kampung Rawang Air Putih Manfaatkan Lahan dengan Menanam Jagung
Melalui Sambang Humanis, Polsek Kemuning Ajak Masyarakat Ciptakan Pekarangan Produktif