DPR Tetapkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2020-2025


Loading...

MEDIALOKAL.CO - DPR RI menetapkan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025. Penetapan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (7/12).

Tujuh anggota Komisi Yudisial 2020-2025 yang ditetapkan adalah Joko Sasmito mewakili unsur mantan hakim, M. Taufiq HZ mewakili unsur mantan hakim, Sukma Violetta mewakili unsur praktisi hukum, Bin Ziyad Khadafi mewakili unsur praktisi hukum, Amzulian Rifai mewakili unsur akademisi hukum, Mukti Fajar Nur Dewata mewakili unsur akademisi hukum, dan Siti Nurjanah mewakili unsur anggota masyarakat.

Tujuh anggota Komisi Yudisial ini telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di komisi III DPR pada 1 Desember lalu.

"Apakah keputusan Komisi III terhadap hasil fit and proper test Komisi Yudisial periode 2020-2025 itu dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar memimpin rapat paripurna, Senin (7/12).

Loading...

"Setuju," jawab anggota yang hadir.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyampaikan laporan fit and proper test anggota Komisi Yudisial. Seluruh anggota telah mengikuti tahapan mulai dari pembuatan makalah hingga wawancara.

Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III memberikan persetujuan tujuh calon anggota Komisi Yudisial dalam rapat pleno terbuka.

Komisi III berharap tujuh anggota Komisi Yudisial 2020-2025 menjalankan tugas sesuai dengan amanat undang-undang.

"Semoga menjadi komisioner yang mampu menjalankan wewenang sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 18/2011 tentang Perubahan atas UU nomor 22/2004 tentang Komisi Yudisial," kata Pangeran.*


sumber :
https://spiritriau.com/Politik/DPR-Tetapkan-7-Anggota-Komisi-Yudisial-Periode-2020-2025






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]