Koramil 03/Tempuling Bersama Tim Satgas Melaksanakan Penegakan Protkes di Pasar KM 8


Loading...

TEMPULING, Medialokal.co - Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil melaksanakan penegakan Disiplin di titik/pusat keramaian Pasar Tradisional KM 8 Kelurahan Harapan Tani bergabung dengan personil Polri, dan Aparat Kecamatan Kempas dalam rangka memutus mata rantai virus Covid 19, Kamis(17/12/2020).

Penegakan disiplin kesehatan tersebut bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi Covid-19 juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang dapat terjadi melalui interaksi masyarakat di ruang publik.

Personel Koramil 03/Tempuling Sertu Maihasan bersama satgas melaksanakan kegiatan Pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK). Pemantauan disiplin dilaksanakan oleh Babinsa yang di dampingi oleh personil Polri, Aparat Kecamatan Kempas ini menyisir tempat umum yang biasa menjadi konsentrasi massa seperti Pasar Tradisional KM 8 Kelurahan Harapan Tani.

Babinsa Sertu Maihasan mengatakan, bahwa hal ini dilakukan, agar masyarakat paham bahwa Pandemi Virus hanya bisa berakhir apabila mereka mematuhi instruksi pemerintah dalam hal menjaga jarak, menerapkan Social dan Physical Distanding. “Penegakan Disiplin ini bagian dari Perintah pimpinan atas untuk mendukung penuh penerapan Pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dan melaksanakan monitoring pembatasan aktivitas di masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah”, ujarnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]