Meski Tak Dapat Izin, PA 212 Pastikan Aksi 1812 Akan Tetap Digelar


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Meski pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin keramaian, aksi 1812 bela Habib Rizieq Shihabt diperkirakan akan tetap berjalan.

Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menyampaikan bahwa kemungkinan aksi akan terus berlanjut walaupun izin tak dikeluarkan. “Sepertinya begitu karena sampai saat ini,” kata Novel saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).

Novel pun menekankan hingga sore hari ini dirinya belum mendapatkan kabar pembatalan aksi. “Saya belum menerima kabar pembatalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan STTP atau izin keramaian kepada peserta aksi yang akan menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan menyelesaikan kasus penembakan enam laskar Khusus FPI.

Loading...

“Kita akan lakukan operasi kemanusian, dan tentunya tidak akan memberikan izin atau mengeluarkan STTPnya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).

Adapun aksi tersebut bertajuk ‘Aksi 1812 bersama anak NKRI’. Aksi akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, setelah Salat Jumat pukul 13.00 WIB.

Terdapat beberapa tuntutan dalam aksi itu, di antaranya usut tutas pembunuhan 6 syuhada, bebaskan IB HRS (imam besar Habib Rizieq Shihab) tanpa syarat, stop kriminalisasi ulama, stop diskriminasi hukum. Pada poster itu, juga terdapat pesan Habib Rizieq ‘Jika saya dipenjara atau dibunuh, lanjutkan perjuangan’.*


sumber :
https://spiritriau.com/Nasional/Meski-Tak-Dapat-Izin--PA-212-Pastikan-Aksi-1812-Akan-Tetap-Digelar






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]