Sah, Ibnu Sofyan dan Masfar Resmi Nahkodai DPH dan MKA LAMR Kempas
KEMPAS, Medialokal.co - Usai melantik dan menabalkan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kecamatan Tempuling, Pengurus LAMR kabupaten Inhil melaksanakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) LAMR kecamatan Kempas pada Kamis (17/12/2020) lalu.
Disepakati bersama saat Muscam, untuk kepengurusan LAMR kecamatan Kempas masa khidmat 2020-2025, dipimpin oleh Datuk Ibnu Sofyan selaku Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) dan Datuk Masfar sebagai Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA).
Hadir dalam kegiatan Muscam tersebut Ketua DPH LAMR Inhil Datuk Sri Amanah H. Said Syarifuddin, Panglima Laskar Melayu Riau Inhil Mustafa Tenamal, Sekretaris LAMR Inhil Datuk Mahmudin, Camat Kempas, Kapolsek Kempas yang diwakili, Babinsa perwakilan Danramil 03/Tempuling yang juga selaku Danramil wilayah Kempas, Kades sekecamatan Kempas, tokoh masyarakat dan tokoh adat.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhil Datuk Sri Amanah H. Said Syarifuddin menyampaikan bahwa Lembaga Adat Melayu bukan dalam arti kesukuan, namun dalam arti budaya yang luas.
"Artinya, semua suku dan yang berdomisili di Provinsi Riau ini hak dan tanggung jawab yang sama dalam upaya pelestarian budaya Melayu Riau. Dalam pelestarian budaya ini harus tunduk dengan pakem kemelayuan yang syarat akan nilai nilai kehidupan yang religius, agamis, sopan santun dan pandai menempatkan sesuatu pada tempatnya," ungkap H Said Syarifuddin.
Terakhir Datuk Sri Amanah H. Said Syarifuddin menambahkan, bagi kepengurusan LAMR kecamatan Kempas ini, ini, diharapkan pengurus dibentuk memperhatikan keberagaman suku dan diakomodir dalam lembaga guna memastikan kepengurusan serta memastikan kepengurusan harus diisi pula dengan pengurus dari orang-orang yang mau bekerja keras serta ikhlas demi memajukan lembaga adat.
"InsyaAllah jika tidak ada halangan, kita gesa sesegera mungkin pelantikkan dan penabalan kepengurusan LAMR kecamatan Kempas ini, seiring dan sejalan dengan pelantikkan LAMR di kecamatan-kecamatan lain yang banyak diselenggarakan pada waktu dekat ini," tuturnya.
Berita Lainnya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya