Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Kasatpol PP Inhil Imbau Pengelola Tempat Hiburan Malam Hentikan Aktifitas Selama Ramadhan
TEMBILAHAN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), TM Syaifullah mengimbau pengelola tempat hiburan malam menghentikan aktifitas selama bulan Ramadhan.
Guna menjaga kesucian bulan Ramadhan, berdasarkan surat edaran Bupati Inhil, Kasatpol PP Inhil, TM Syaifullah, berjanji untuk terus mengawasi tempat - tempat hiburan malam, khususnya yang berada di Kota Tembilahan.
"Dari penyisiran di 4 hari puasa ini, Alhamdulillah tidak ada satupun tempat hiburan malam yang melakukan aktifitas, tutup semua. Mereka (pengelola tempat hiburan malam, red) patuh semua," tukas TM Syaifullah, Minggu (20/5/2018) sore.
Kendati demikian, Kasatpol PP memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat - tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan melalui operasi penertiban.
"Kita akan terus pantau, operasi Yustisi akan kita jalankan juga di bulan Ramadhan. Tidak adalah perbedaan yang mencolok atas kerja kita dari bulan Ramadhan tahun - tahun sebelumnya," pungkas Kasatpol PP.
Lebih lanjut, Kasatpol PP menjelaskan klasifikasi tempat - tempat yang dilarang melakukan aktifitas atau beroperasi di bulan Ramadhan sebagaimana yang tercantum dalam surat edaran Bupati Inhil.
Menurutnya, yang dilarang tersebut adalah tempat - tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dan permainan ketangkasan. Pelarangan tidak ditujukan kepada tempat atau warung makan.
"Sasana billiard juga tidak termasuk klasifikasi yang dilarang beroperasi karena itu tempat olahraga," tukasnya.
Selama Ramadhan, Kasatpol PP juga mengimbau para pengelola tempat agar konsisten menaati aturan yang berlaku sebagai wujud apresiasi terhadap kaum Muslim yang tengah melaksanakan ibadah.(Adv)


Berita Lainnya
Polsek Kuindra Gelar Doa Bersama Syukuran Pembangunan Jembatan dan renovasi sd 020 Parit 14 Kelurahan Sapat
Doa Bersama Syukuran Pembangunan Jembatan Desa Tanjung Pasir Berlangsung Khidmat
Polsek Kemuning Bersama Forkopimcam dan Pemerintah Desa Sekara Panen Jagung Kuartal IV
Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda Riau: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Babinsa Koramil 04/Kuindra Laksanakan Patroli Tapal Batas di Kelurahan Sapat Secara Rutin
Dukung Swasembada Pangan, Danramil 03/TPL Lettu Arm Muchazzar Hadiri Acara Penanaman Jagung Desa Karya Tunas Jaya
Polsek Kuindra Gelar Doa Bersama Syukuran Pembangunan Jembatan dan renovasi sd 020 Parit 14 Kelurahan Sapat
Doa Bersama Syukuran Pembangunan Jembatan Desa Tanjung Pasir Berlangsung Khidmat
Polsek Kemuning Bersama Forkopimcam dan Pemerintah Desa Sekara Panen Jagung Kuartal IV
Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda Riau: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Babinsa Koramil 04/Kuindra Laksanakan Patroli Tapal Batas di Kelurahan Sapat Secara Rutin
Dukung Swasembada Pangan, Danramil 03/TPL Lettu Arm Muchazzar Hadiri Acara Penanaman Jagung Desa Karya Tunas Jaya