Kacau..., Karyawan Honorer di Tembilahan Ditangkap Gara-gara Togel Sie Jie
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Polres Inhil kembali mengungkap kasus tindak perjudian jenis togel, kali ini Polsek Tembilahan menangkap pelaku inisial FA (43) di Jalan Sungai beringin Kelurahan Sungai beringin, pada Minggu 24 Januari 2021 sore.
FA merupakan karyawan honorer, dikenai pasal 303 KUHPidana. Ia tidak berkutik saat anggota kepolisian dari Polsek Tembilahan mengamankannya beserta barang bukti lembar kertas bertuliskan nomor togel.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sebagai penjual nomor togel atau siejie melalui pesan SMS maupun manual dengan menggunakan tulisan nomor pada kertas yang dibawa oleh pembeli.
"Berkat informasi dari masyarakat sekitar jalan Sungai Beringin tentang kasus perjudian togel ini, pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di kelurahan Sungai Beringin," ujarnya.
Saat Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin bersama anggota menggeledah pelaku dengan disaksikan RT dan warga sekitar ditemukan 3 lembar kertas yang bertuliskan nomor togel.
"Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Warno.
Selain barang bukti kertas togel, juga diamankan 1 unit handphone, sejumlah uang dan alat tulis nomor togel.


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas