Inhil Marak Judi, Pelaku Togel Sie Jie Lagi-lagi Diamankan di Keritang
INHIL, Medialokal.co - Perjudian di Kabupaten Inhil seakan tidak ada habisnya, semakin diungkap semakin banyak pula yang melakukan perjudian.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setiawan melalui Kasubbag Humas Polres Indragiri Hilir AKP Warno mengatakan, demi menjaga ketentraman masyarakat Kabupaten Inhil, Polres Inhil terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus perjudian.
"Pada Minggu (24/1), Polsek Keritang telah melakukan pengungkapan tindak pidana perjudian jenis togel atau sie-jie di sebuah warung Jalan Lintas Samudra, Desa Sencalang," ujarnya.
Dikatakan AKP Warno pada pengungkapan tersebut seorang pemuda inisial AA (19) berhasil diamankan.
"Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AA ditemukan barang bukti 1 unit handphone, uang tunai sebesar Rp. 1.050.000 (Satu Juta Lima Puluh Ribu rupiah) dari hasil penjualan nomor sie-jie, 2 lembar rekap catatan nomor / angka dan 2 dua buah buku nota jual beli nomor togel," ungkap AKP Warno.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi