Pilihan
KEBAL HUKUM..! Tempat Karouke New Paradise Tembilahan Tetap Beroperasi Walau Tidak Memiliki Izin
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Tempat hiburan karaoke New Paradise Tembilahan yang beroperasi di lantai 4 gedung bekas pelaza Tembilahan diduga kuat tidak mengantongi Izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dari data yang dihimpun media ini, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Inhil, izin yang dikeluarkan DPMPTSP untuk hiburan malam hanya sampai jam 12 malam.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui Kasi Pelayanan Perizinan Usaha dan Non Perizinan Sektor Tersier, Winda ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa new paradise tidak memiliki izin.
"Paradise itu memang tidak ada izinnya," jelasnya.
Untuk pemberian izin, dikatakan Winda, DPMPTSM merujuk kepada Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu yang dijelaskan pada Pasal 9 yang berbunyi :
1. Dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, PTSP bertanggungjawab secara administratif, sedangkan tanggung jawab teknis berada pada perangkat daerah terkait.
2. Pengawasan dan evaluasi setelah terbitnya Perizinan dan Non perizinan dilakukan dan menjadi tanggung jawab perangkat daerah terkait, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Artinya, untuk memberikan izin, kita tergantung pada rekom dan menjadi tanggungjawab perangkat daerah terkait. Kita disini hanya mengeluarkan izin sesuai rekom (Dinas Pariwisata_red)," ungkapnya, Senin (15/02/2021) pagi.
Namun faktanya di lapangan dari penelusuran yang dilakukan media ini, tempat karaoke New Paraside masih beroperasi, bahkan lewat dari jam yang sudah ditetapkan, yakni sampai subuh.
Tidak hanya itu, dari sumber yang tak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa New Paradise yang sebelumnya bernama Paradise ini dan bertempat di atas Plaza Tembilahan tersebut juga menyediakan Ladies Club (LC), istilah kekinian selain sebutan Pemandu Lagu. (*)


Berita Lainnya
Sekretaris PKC PMII Riau Diduga Dikeroyok, PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan dan Tindak Tegas Pelaku
Ungkap Sabu Di Talang Muandau, Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan
PT Pancawaskita Serahkan Bukti Dugaan Penjarahan TBS, Polisi Sebut Proses Hukum Berjalan
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Diduga Beraksi Terang-terangan, Gerombolan Nasrun Sitepu dan Kani Dilaporkan Lagi ke Polisi
DPP-SPKN Soroti Harga Pengadaan Kendaraan Lebih Tinggi di OPD Dumai
Sekretaris PKC PMII Riau Diduga Dikeroyok, PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan dan Tindak Tegas Pelaku
Ungkap Sabu Di Talang Muandau, Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan
PT Pancawaskita Serahkan Bukti Dugaan Penjarahan TBS, Polisi Sebut Proses Hukum Berjalan
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Diduga Beraksi Terang-terangan, Gerombolan Nasrun Sitepu dan Kani Dilaporkan Lagi ke Polisi
DPP-SPKN Soroti Harga Pengadaan Kendaraan Lebih Tinggi di OPD Dumai