KEBAL HUKUM..! Tempat Karouke New Paradise Tembilahan Tetap Beroperasi Walau Tidak Memiliki Izin

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Tempat hiburan karaoke New Paradise Tembilahan yang beroperasi di lantai 4 gedung bekas pelaza Tembilahan diduga kuat tidak mengantongi Izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dari data yang dihimpun media ini, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Inhil, izin yang dikeluarkan DPMPTSP untuk hiburan malam hanya sampai jam 12 malam.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui Kasi Pelayanan Perizinan Usaha dan Non Perizinan Sektor Tersier, Winda ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa new paradise tidak memiliki izin.
"Paradise itu memang tidak ada izinnya," jelasnya.
Untuk pemberian izin, dikatakan Winda, DPMPTSM merujuk kepada Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu yang dijelaskan pada Pasal 9 yang berbunyi :
1. Dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, PTSP bertanggungjawab secara administratif, sedangkan tanggung jawab teknis berada pada perangkat daerah terkait.
2. Pengawasan dan evaluasi setelah terbitnya Perizinan dan Non perizinan dilakukan dan menjadi tanggung jawab perangkat daerah terkait, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Artinya, untuk memberikan izin, kita tergantung pada rekom dan menjadi tanggungjawab perangkat daerah terkait. Kita disini hanya mengeluarkan izin sesuai rekom (Dinas Pariwisata_red)," ungkapnya, Senin (15/02/2021) pagi.
Namun faktanya di lapangan dari penelusuran yang dilakukan media ini, tempat karaoke New Paraside masih beroperasi, bahkan lewat dari jam yang sudah ditetapkan, yakni sampai subuh.
Tidak hanya itu, dari sumber yang tak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa New Paradise yang sebelumnya bernama Paradise ini dan bertempat di atas Plaza Tembilahan tersebut juga menyediakan Ladies Club (LC), istilah kekinian selain sebutan Pemandu Lagu. (*)
Berita Lainnya
Panjat Jembatan Rumbai dan Bawa Anaknya, Pria di Inhil ini Diduga Ingin Bunuh Diri
Nelayan Kecewa, Hakim PN Bengkalis Bebaskan Terdakwa Ilegal Fishing
ANAK DURHAKA! Pria Ini Bunuh Ibu Kandungnya yang Berumur 75 Tahun dengan Cangkul
Tak Peduli Bulan Puasa, 9 Remaja Diamankan Polisi karena Pesta Miras dan Seks di Penginapan
Minum Air Rebusan Pembalut Wanita Bisa Mabuk, Ternyata Zat Ini Penyebabnya
Dua Oknum ASN Pemeran Video Panas Ditangkap, Ternyata Begini Kronologinya
Oalah..! Saat Pendekatan Bergaya Ustaz, Sudah Jadi Suami Malah Doyan Maksiat
Ungkap Kasus Haji Permata, Benarkah Ada Kejanggalan ?
Duel Maut, Ilham Tewas dengan Pisau Menancap di Dada
Karena Cinta Diputus, Pria di Riau Ini Sebar Video 'Mesum' Pacarnya
Kesal Ibunya Sering Dihina, Siswa SMA Ini Bunuh Teman Mainnya
Hina Ustadz Abdul Somad, Jony Boyok di Laporkan LBH LAM Riau ke Polisi