Polsek GAS Ingatkan Pemilik Kebun dan Masyarakat Terkait Dampak Karlahut


Loading...

GAUNG ANAK SERKA, Medialokal.co - Dalam upaya mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Gaung Anak Serka (GAS) Polres Inhil melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat Desa Idaman, kecamatan Gaung Anak Serka, kabupaten Inhil, Jumat (12/03/2021) siang. 

Kapolsek GAS Iptu Agus Susanto melalui Bhabinkamtibmas Bripka Atprizon menjelaskan saat mengisi sosialisasi yang ditaja di kantor Desa Idaman, pihak Polsek terus gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Memasuki kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, termasuk mengedukasi masyarakat tentang sanksi membuka lahan tanpa izin apalagi dengan cara yang salah,” ujar Bhabinkamtibmas. 

Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

Loading...

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan masuk dalam ranah hukum pidana,” jelasnya. 

Bripka Atprizon juga mengharapkan agar para pemilik kebun yang berada di kelurahan dan desa di wilayah hukum Polsek Gaung Anak Serka agar peduli apabila sewaktu-waktu di sekitar perkebunan milik masyarakat terjadi kebakaran untuk segera ditindaklanjuti agar segera dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan. 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]