Kini Masyarakat Inhil Bisa Buat Laporan Pengaduan Lewat Aplikasi E-Dumas dan Polisiku Presisi
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Polres Inhil melalui Satbinmas mensosialisasikan terkait E-Dumas dan Polisiku Presisi kepada masyarakat di kota Tembilahan, Selasa (23/03/2021), guna menunjang Commander Wish Program 100 Hari Kapolri agar Polri kedepannya semakin baik dan dicintai masyarakat.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kaur Mintu Binkamsa Iptu Markamdi neserta Kanit Binkamsa Aiptu Masri Malzon dan Bripka DP Lubis.
“Adapun tujuan sosialisasi ini agar masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan kepada pihak Polri terhadap ketidakpuasan dalam pelayanan yang diberikan,” kata Iptu Markamdi.
Dikatakannya, jika menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, masyarakat dapat melapor melalui aplikasi tersebut.
Seperti diketahui, aplikasi tersebut resmi diluncurkan pada awal tahun ini untuk memungkinkan masyarakat membuat laporan secara online sebagai bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas.
Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.
Berita Lainnya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya