Sinergitas Babinsa 03/Tempuling Bersama 3 Pilar Bentuk Posko PPKM Skala Mikro Di Kelurahan Kempas Ja


Loading...

KEMPAS, Medialokal.co - Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa 03/Tempuling Sertu Mardia bergerak lakukan kerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa lakukan langkah pemberlakuan PPKM Skala Mikro di Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Jumat (07/05/2021).

Salah satu yang dilakukan adalah membentuk posko PPKM Skala Mikro di wilayah Kelurahan Kempas Jaya. Posko ini memiliki fungsi mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di wilayah.

Didirikannya PPKM Mikro tersebut, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Selain itu, dalam kegiatan hari ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga sekaligus memberikan informasi, himbauan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. (*)

Loading...






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]