Siak

Operasi Yustisi Selama PPKM, Aparat Koramil 03/Siak Dan Polsek Siak Keliling Taman Setiap Malam


Loading...

SIAK - Meningkatnya jumlah kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak, aparat gabungan Koramil 03/Siak dan Polsek Siak yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan upaya agar penyebaran kasus Covid-19 bisa dihentikan.

Upaya yang dilakukan oleh aparat gabungan salah satunya adalah melaksanakan operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan Protokol Kesehatan yang dilakukan di setiap wilayah di Kabupaten Siak.

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menyatakan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Personil Koramil 03/Siak dan Polsek Siak yaitu dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dilaksanakan setiap malam khususnya dimana masyarakat sering berkumpul seperti di Taman Mahratu dan Mini Market setelah melaksanakan Ibadah Sholat Taraweh. 

"Satgas juga akan melakukan operasi yustisi, patroli jam malam dan razia kerumunan hingga protokol kesehatan (Prokes) masyarakat. Jika terdapat pelanggaran aturan seperti kerumunan, maka petugas yakni dari , TNI dan Polri langsung akan membubarkan," tegas Mayor Inf Suratno, Kamis (22/04/2021) Malam. 

Loading...

"Kegiatan Operasi Yustisi berdasarkan Surat Edaran Bupati Siak No :100/Setda-Adminpem / 178 Tahun 2021 tanggal 14 April 2021, Tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID-19 Sebagai Upaya Pengendalian COVID-19 secara Proporsional di Kabupaten Siak Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," kata Danramil 03/Siak.

Mayor Inf Suratno menjelaskan, sasaran operasi PPKM yakni Taman Mahratu, Jalan Mujafarsyah, sekitar wilayah Turap dengan menyasar pertokoan, Warung, minimarket dan tempat dimana masyarakat sering berkumpul atau berkerumun, " Tutupnya.***

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]