Babinsa Rantau Panjang Rutin Gelar Patroli Karhutla


Loading...

TANAH MERAH, Medialokal.co - Babinsa Kampung Rantau Panjang Koramil 02/Tanah Merah, rutim melakukan patroli dan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Rantau Panjang, Tanah Merah, Kamis (08/07/2021).

Hal itu dilakukan Babinsa, agar masyarakat Rantau Panjang tidak sembarangan membuka lahan dengan cara membakar, apalagi membakar hutan.

Ia juga meminta masyarakat Rantau Panjang untuk berperan aktif memantau  dan mengawasi titik api mebakaran hutan dan lahan di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Merah.

Dijelaskannya Kopda Manurung, masyarakat Desa Rantau Panjang sepakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.

"Masyarakat sepakat untuk tidak bakar hutan dan lahan, apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, siap-siap dipenjara paling lama10 tahun, Dan masyarakat berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan," jelas Kopda Manurung.

Kopda Manurung bersama masyarakat juga melakukan penyisiran ke hutan dan lahan yang dinilai rawan terhadap kebakaran.

"Saat penyisiran bersama masyarakat kita tidak menemukan titik api, artinya Kampung Rantau Panjang nihil dari titik api," tandasnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]