Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Diduga Tak Punya Izin, Usaha Alfamart Rimbo Panjang Disegel Satpol PP Kampar
BANGKINANG - Alfamart Minimarket di Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar disegel. Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Kampar, Selasa (24/7/2018).
Alfamart Minimarket yang berlokasi di jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang ini diduga tidak mengantongi izin dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar seperti yang disampaikan oleh Kasatpol PP Kampar melalui Kabid Penegakan Perda, Elfauzan.
"Kita tertibkan karena Alfamart ini tidak mengantongi izin dari dinas terkait. Sebelum penyegelan kami sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan DPM PTSP dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM," Fauzan yang didampingi oleh Camat Tambang, Alkausar saat melakukan penyegelan.
Lebih lanjut ia menilai tidak adanya etikat baik pemilik Alfamart di Rimbo Panjang tersebut. Karena kata Fauzan, sebelumnya sudah memberikan waktu untuk mengurus perizinan, namun pihak Alfamart tersebut tidak peduli.
"Sebetulnya Alfamart ini sudah pernah ditertibkan oleh Camat Tambang dan Satpol PP pada 4 bulan yang lalu dengan konsekuensinya pihak Alfamart harus segera mengurus perizinan. Namun hingga saat ini sudah empat bulan mereka juga belum mengurus izinnya, maka kita lakukan penyegelan," katanya.
Fauzan mengingatkan sesuai dengan himbauan Bupati Kampar mempersilahkan kepada semua usaha berinvestasi di Kampar. Dengan catatan sesuai aturan yang berlalu.
Semantara itu Camat Tambang, Alkausar juga membenarkan penyegelan Alfa Mart di Tambang. "Iya tadi kita mendampingi dan menyaksikan secara lansung penyegelan usaha Alfamart yang beroperasi di Kecamatan Tambang," ujarnya. (*)
Sumber : GoRiau.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka