Pelaku Tindak Pindana Narkotika Berhasil di Amankan di Pintu Masuk PT RSUP Pulau Burung
PULAU BURUNG, Medialokal.co - Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan pemuda inisial MI (21) terduga tindak pidana narkotika jenis ganja, Kamis (15/7/2021) di pintu masuk PT. RSUP Jalan BTN Parit 1 Desa Pulau Burung.
"Pengungkapan bermula ketika anggota Polsek Pulau Burung mendapat informasi dari sekuriti PT, bahwa ada seorang karyawan inisial MI yang hendak masuk kerja di duga membawa narkotika jenis ganja," ungkap Kapolsek pulau burung Akp Sabaruddin melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
MI bekerja di PT RSUP sebagai buruh harian, yang tinggal di Parit 1 Kontrakan Nangti Pintu 15 Desa Pulau Burung.
"Mendapat informasi tersebut Kapolsek Pulau Burung lalu memerintahkan anggotanya menuju TKP untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 paket kecil ganja kering dibungkus dengan plastik bening," ungkapnya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan 20 paket kecil ganja kering yg dibungkus dengan kertas nasi di dalam kamar.
Total berat kotor ganja yang berhasil di amankan 89,72 gram
"Pelaku lalu diamankan di Mapolsek untuk dilakukan penyidikan. Pelaku dikenakan pasal 114 Jo 111 UU RI No .35 / 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal.dua puluh tahun penjara," kata Ipda Esra. (*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas