Pilihan
Polsek Tempuling Amankan Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong
DPP S-PKN Soroti E-Katalog Barang dan Jasa Disdik Pekanbaru
Disdukpencapil Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan OPD di Inhil
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Guna mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan secara Nasional dan peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (5/7/2021).
PKS yang dilakukan ini bertempat di lantai 5 Aula Kantor Bupati Jalan Akasia No 1 yang disaksikan Wakil Bupati H Syamsuddin Uti didampingi Asisten I Setda Inhil antara Disdukcapil dengan 9 Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil turut dihadiri Kepala Inspektorat dan beberapa Pejabat Eselon.
Adapun dasar pelaksanaan PKS ini yaitu; UU No.23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang telah dirubah dengan UU 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, Permendagri No 102 TH 2019 tentang pemberian hak ases dan pemanfaatan data kependudukan serta Perda No 18 Tahun 2011.
Sedangkan maksud dan tujuan dilaksanakannya PKS ini adalah akses data perseorangan yang dapat dimanfaatkan dalam rangka verifikasi data, pemadanan Database penduduk masing-masing lembaga semakin akurat dan pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca KTP-el guna verifikasi keaslian KTP-el yang ada.
Wakil Bupati H Syamsuddin Uti dalam arahannya mengatakan bahwa data kependudukan ini bisa digunakan untuk semua keperluan seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan hingga penegakan hukum yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tujuan mengamankan data kependudukan yang diakses agar tidak disalahgunakan maka perlu lembaga pengguna diikat ketat oleh Undang-undang maupun Permendagri dengan PKS.
Beliau menambahkan, melihat pentingnya kerjasama pemanfaatan data kependudukan ini. Maka, pada kesempatan ini beliau mengharapkan kepada seluruh OPD dilingkungan Pemkab Inhil agar dapat melakukan kerjasama pemanfaatan data kependudukan sesuai dengan program yang ada di masing-masing OPD, kepada Disdupencapil selalu membuka dan memberikan pelayanan serta bimbingan teknis kepada OPD yang akan melakukan PKS dan terakhir kepada Diskominfopers agar membantu memfasilitasi dalam hal jaringan komunikasi data serta informasi untuk kelancaran jalannya kerjasama pemanfaatan data kependudukan ini.
"Seluruh OPD dimasa Pendemi Covid-19 ini kita harus bekerja lebih proaktif dan kita harus membuat senang masyarakat melalui Akses data kependudukan ini," ungkapnya.


Berita Lainnya
Koramil 09/Kemuning Siap Cegah Karhutla
Koptu Setiawan Laksanakan Komsos di Desa Pancur
Berpatroli dan Sosialisasi, Kapolsek Gaung Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Agar Terhindar dari Karhutla
Babinsa Koramil 04/Kuindra Terus Merajut Kebersamaan Bersama Warga Binaan
Sertu Bendri Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Melakukan Komsos Bersama Tokoh Masyarakat Warga Desa Binaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Ajak Masyarakat Jaga Pengawasan MBG
Koramil 09/Kemuning Siap Cegah Karhutla
Koptu Setiawan Laksanakan Komsos di Desa Pancur
Berpatroli dan Sosialisasi, Kapolsek Gaung Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Agar Terhindar dari Karhutla
Babinsa Koramil 04/Kuindra Terus Merajut Kebersamaan Bersama Warga Binaan
Sertu Bendri Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Melakukan Komsos Bersama Tokoh Masyarakat Warga Desa Binaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Ajak Masyarakat Jaga Pengawasan MBG