Pilihan
Buronan Kasus Pembunuhan Bos Minyak Kabur ke Pulau Kecil
MEDIALOKAL.CO - Otak di balik aksi pembunuhan terhadap bos minyak solar asal Jakarta Utara, Herdi Sibolga (45) akhirnya dibekuk. Dia adalah Alex alias AX yang merupakan pesaing bisnis korban.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, pelaku sempat buron selama 25 hari sebelum akhirnya dibekuk. Ketika ditangkap, Alex berusaha bersembunyi di tempat terpencil.
“Pelaku ditangkap saat akan melanjutkan pelariannya ke Pulau Wetar, Maluku Barat,” kata Ade, Senin (13/8).
Menurut Ade, AX adalah orang yang memerintahkan empat tersangka lainnya, yang lebih dulu ditangkap, membunuh Herdi dengan memberikan imbalan Rp 400 juta.
“Dia (AX) menjanjikan Rp 400 juta apabila berhasil eksekusi. Namun saat ini baru dibayar Rp 30 juta," ujarnya.
Karena ulahnya, AX bakal lama mendekam di balik jeruji besi. Penyidik pun membidikhya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (jpnn.com)


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan