Dihadiri HM Wardan, DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2021
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Dipimpin Wakil Ketua II H Mariyanto dan didampingi Wakil Ketua I Edi Gunawan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Senin (27/09/2021).
Dalam rapat yang juga dihadiri Bupati Inhil HM Wardan itu, membahas perihal agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Inhil Tahun Anggaran 2021, Penandatanganan Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Inhil Tahun Anggaran 2021, dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Inhil dengan DPRD Inhil tentang Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Inhil Tahun 2018 - 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi tingginya terhadap semua masukan, saran dan pandangan serta koreksi yang telah disampaikan sampai dengan tercapainya kesepakatan bersama tentang Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan antara Bupati dengan DPRD menjadi KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Inhil tahun 2021.
"Semoga kami dapat segera menyampaikan nota keuangan dan Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Inhil tahun 2021 kepada DPRD Inhil untuk kembali dilakukan pembahasan bersama dan selanjutnya dilakukan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Inhil," ujar Bupati.
Turut hadir dalam kesempatan ini unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemda Inhil.


Berita Lainnya
Kasus Laka Maut dan Narkoba Pengemudi Innova Masuk Babak Baru
Hak Warga Diabaikan, Plt Lurah Sukaramai Belum Pastikan Jadwal Pemilihan RT 03 RW 05 Sukaramai
Budi Prasetyo, Plang Aset Dipasang untuk Mencegah Penyalahgunaan Lahan
Karhutlah Bengkalis, Karoops Polda Riau dan TNI Tegaskan Akan Tindak Pelaku
Sadis! Demi Keinginan Pacar, Cucu Kandung Tega Gorok Nenek 77 Tahun di Dayun Siak
Masyarakat Apresiasi Patroli Malam Polsek Kemuning
Kasus Laka Maut dan Narkoba Pengemudi Innova Masuk Babak Baru
Hak Warga Diabaikan, Plt Lurah Sukaramai Belum Pastikan Jadwal Pemilihan RT 03 RW 05 Sukaramai
Budi Prasetyo, Plang Aset Dipasang untuk Mencegah Penyalahgunaan Lahan
Karhutlah Bengkalis, Karoops Polda Riau dan TNI Tegaskan Akan Tindak Pelaku
Sadis! Demi Keinginan Pacar, Cucu Kandung Tega Gorok Nenek 77 Tahun di Dayun Siak
Masyarakat Apresiasi Patroli Malam Polsek Kemuning