MEDIALOKAL.CO — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang memformulasikan regulasi yang melarang masyarakat mampu membeli BBM subsidi jenis Pertalite pada 2026. Aturan ini menyasar pemilik kendaraan pribadi kelas atas yang selama ini masih menikmati alokasi bahan bakar bersubsidi. Pemerintah memastikan stok BBM nasional tetap aman di kisaran 18-20 hari sembari mendalami dugaan penimbunan di Makassar.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun aturan pembatasan konsumsi BBM subsidi bagi kelompok masyarakat mampu. Langkah ini diambil untuk menekan migrasi pengguna BBM nonsubsidi ke Pertalite yang memicu lonjakan antrean di sejumlah SPBU nasional.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan regulasi tersebut masih dalam tahap formulasi. Ia mengimbau pemilik kendaraan pribadi kelas atas untuk tidak lagi memanfaatkan alokasi BBM bersubsidi.
"Ya memang kita lagi ada memformulasikan aturannya. Makanya dalam berbagai kesempatan kan saya menganjurkan agar saudara-saudara saya yang mampu, yang mobilnya bagus, tolonglah kita jangan sampai memakai BBM subsidi," ujar Bahlil saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta.
Siapa yang Akan Dibatasi?
Aturan ini menyasar pemilik kendaraan pribadi kelas atas yang dinilai mampu membeli BBM nonsubsidi. Pemerintah belum merinci batasan penghasilan atau kriteria kendaraan yang akan diatur.
Bahlil menyebut fenomena perpindahan konsumsi warga menjadi salah satu pemicu antrean panjang di SPBU. Selain itu, ada indikasi oknum tertentu yang memperbesar tangki kendaraan untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah berlebih.
"Kemudian yang terjadi di Sulawesi Selatan kemarin itu menjadi antrian panjang karena banyak faktor. Salah satu di antaranya adalah ada memang pihak-pihak, kan teman-teman media kan udah punya data. Ngantri di pompa bensin hanya untuk, ya ada maksud lain lah kira-kira begitu," kata Bahlil.
Dugaan Penimbunan di Makassar
Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM bersama aparat penegak hukum dan Pertamina mendalami dugaan praktik penimbunan BBM di wilayah Makassar. Modus yang ditemukan berupa memperbesar kapasitas tangki kendaraan.
"Ya dia ngisi tapi tangkinya diperbesar, contohnya kayak gitu. Tangkinya ditambah yang harusnya kapasitasnya X, ditambah X plus 50%, X plus 75%. Contohnya gitu," kata Laode Sulaeman, Dirjen Migas Kementerian ESDM.
Stok BBM Nasional Masih Aman
Pemerintah memastikan pasokan bahan bakar minyak nasional berada dalam posisi aman. Bahlil menyebut cadangan stok nasional berada di batas minimal 18-20 hari.
"BBM itu kan secara cadangan stok nasional kita kan dalam batas minimal nasional, 18-20 hari," terang Bahlil.
Kapan Aturan Ini Berlaku?
Belum ada jadwal pasti kapan regulasi larangan konsumsi BBM subsidi bagi orang kaya akan diterapkan. Kementerian ESDM masih memformulasikan aturan tersebut.
Masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan resmi kebijakan ini dapat memantau kanal informasi Kementerian ESDM. Informasi lengkap mengenai kriteria dan mekanisme pembatasan akan diumumkan setelah regulasi selesai dirumuskan.
Waspadai Informasi Palsu
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai pihak yang mengaku dapat mengurus izin pembelian BBM subsidi atau menawarkan jasa tertentu terkait kebijakan ini. Semua informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal Kementerian ESDM dan Pertamina.
Pengaduan terkait dugaan penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi dapat disampaikan ke call center Pertamina atau aparat penegak hukum setempat.