Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Diduga menyelewengkan Dana Desa, Kadis DPMD Kerinci Diperiksa
KERINCI - Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Kabupaten Kerinci tahun 2016 masih terus diusut Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Dalam penyelidikannya, kemarin (14/8) penyidik Kejari Sungai Penuh memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal untuk diminta keterangan.
Informasi diperoleh, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memanggil Hasferi Akmal, terkait Iaporan dugaan penyelewengan Dana Desa dan ADD tahun 2016 Kecamatan Air Hangat, yang dilaporkan oleh masyarakat.
Pantauan di kejaksaan Negeri Sungai Penuh, sekitar pukul 10.00 WIB Hasferi Akmal datang memenuhi undangan penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Diperiksa selama 2 jam hingga pukul 12.15 WIB, Hasferi Akmal keluar ruangan Kasi Pidana Khusus.
"Saya memenuhi undangan penyidik kejaksaan, terkait Iaporan masyarakat terhadap Dana Desa (DD) dan ADD tahun 2016," ujar Hasferi Akmal kepada wartawan.
Ditanya soal pemeriksaannya dirinya? Hasferi mengukapkan, penyidik menanyakan tentang proses dan juknis pencairan DD dan ADD.
"Tadi Saya jelaskan dengan penyidik, saat itu dirinya belum menjabat sebagai kepala dinas. Untuk juknis DD dan ADD, ada petunjuknya dan sudah saya kasih petunjuk juknisnya," ungkap Hasferi.
Sementara itu Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Romy Arizyanto, melalui Kasi Pidsus, Sudarmanto, dikonfirmasi mengakui pihaknya memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci.
"Ya, Kita menindaklanjuti Iaporan masyarakat tentang ADD dan DD Kabupaten Kerinci tahun 2016,” katanya.
Dikatakannya, pemeriksaan Hasferi Akmal, untuk meminta keterangan terkait ADD/DD Kabupaten Kerinci tahun 2016. ”Berdasarkan intruksi Jampidsus Kejagung RI, kita melakukan penyelidikan ADD/DD. Untuk Kerinci kita masih dalam menyelidikan, dan meminta keterangan Pelapor dan terlapor,” ujarnya. (jpnn.com)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka