Patroli dan Sosialisasi Karlahut di Laksanakan Babinsa Koramil 03/Tempuling
TEMPULING - Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Tpl Serka Nuryadi melaksanakan giat sambang dan himbauan tentang Sanksi Pidana terhadap Kebakaran Hutan.
Hal tersebut berkaitan tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan itu dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid- 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap Babinsa agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.
Saya menyampaikan himbauan dan berpatroli agar warga sama – sama menjaga dari karhutla,” ucap Serka Nuryadi di Desa Karya Tunas Jaya Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Minggu (14/11/2021).
Sehingga, kedepan tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya.


Berita Lainnya
Perkuat Komunikasi dengan Mahasiswa, Kapolres Karimun Raih Apresiasi IPPMKK
Dukung Pengembangan Layanan Cathlab dan Ortopedi, Bupati Kasmarni Berkunjung Ke RSUD Mandau
Bupati Bengkalis Terima Audensi PHR
Sambangi Lahan Pertanian Desa Aur Cina, Kapolsek Batang Cenaku Dorong Produktivitas Petani
Estafet Kepemimpinan Polres Inhil: Melanjutkan Pengabdian untuk Tanah 20 Kecamatan
Jeli Mengawasi: Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 HP dalam Bungkusan Lauk
Perkuat Komunikasi dengan Mahasiswa, Kapolres Karimun Raih Apresiasi IPPMKK
Dukung Pengembangan Layanan Cathlab dan Ortopedi, Bupati Kasmarni Berkunjung Ke RSUD Mandau
Bupati Bengkalis Terima Audensi PHR
Sambangi Lahan Pertanian Desa Aur Cina, Kapolsek Batang Cenaku Dorong Produktivitas Petani
Estafet Kepemimpinan Polres Inhil: Melanjutkan Pengabdian untuk Tanah 20 Kecamatan
Jeli Mengawasi: Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 HP dalam Bungkusan Lauk