Pilihan
YBM PLN Berikan Bantuan Pelatihan Keahlian Jahit
Program TJSL PLN di Bidang Kesehatan Mampu Kurangi Stunting di Indonesia
Anggota DPRD Provinsi Riau Nurzafri Tanjung Menggelar Penyerahan Hadiah Pemenang Lomba Ekspresi Tope

MEDIALOKAL.CO -- Anggota DPRD Provinsi Riau Nurzafri Tanjung menggelar penyerahan hadiah pemenang “lomba ekspresi topek du Ocu Nurzafri” tingkat Kabupaten Kampar, di Ruang Rapat Fraksi Gerindra, Senin lalu (1/11/2021)
Dalam sambutannya, Nurzafri menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut untuk menjalin hubungan silaturrahmi antar masyarakat desa di Kabupaten Kampar.
Nurzafri juga mengucapkan terima kasih kepada lurah di setiap desa, dewan juri sekaligus masyarakat desa yang ikut dalam perlombaan yang berlangsung selama 2 minggu tersebut.
“Semoga dengan diadakannya lomba ini dapat menjalin silaturahmi yang bagus dan masyarakat pun tidak takut datang untuk menyampaikan aspirasinya ke DPRD Provinsi Riau,” terangnya.

Acara ditutup dengan pembagian hadiah bagi pemenang “lomba ekspresi topek du ocu Nurzafri” tingkat Kabupaten Kampar. (adv)
Berita Lainnya
HUT FPII Riau Ketiga, Berbagi Bersama Anak Yatim Membangun Kepedulian Insan Pers
Kenduri Riau 2022 Diharapkan jadi Daya Kejut Pemulihan Parekraf di Bumi Lancang Kuning
Sah! Kampung Pancasila di Pekanbaru Semakin Bertambah
Serahkan Bantuan Kapolri, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal : Ini Perhatian Pak Kapolri Untuk Teman Teman
Pacu Sampan Leper, Diangkat dari Kehidupan Masyarakat dan Kini Menjadi Wisata Tahunan Inhil
Tradisi Suku Ammatoa Bulukumba: Lepas Baju dan Tidak Mandi 40 Hari
HUT FPII Riau Ketiga, Berbagi Bersama Anak Yatim Membangun Kepedulian Insan Pers
Kenduri Riau 2022 Diharapkan jadi Daya Kejut Pemulihan Parekraf di Bumi Lancang Kuning
Sah! Kampung Pancasila di Pekanbaru Semakin Bertambah
Serahkan Bantuan Kapolri, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal : Ini Perhatian Pak Kapolri Untuk Teman Teman
Pacu Sampan Leper, Diangkat dari Kehidupan Masyarakat dan Kini Menjadi Wisata Tahunan Inhil
Tradisi Suku Ammatoa Bulukumba: Lepas Baju dan Tidak Mandi 40 Hari