Siswadja Muljadi Diduga Kuasai Lahan Warga Banjar XII


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Diduga Siswaja Muljadi alias Aseng UB warga Bagan Batu, yang juga merupakan mantan anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir ( Rohil ) tahun 2019 kemarin menguasai lahan milik orang lain di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.

Hal itu diperkuat, surat yang ditunjukkan warga kepada media ini. Selanjutjya masalah ini juga sudah pernah dimediasi dua kali dari pihak kelurahan setempat, pihak Aseng tidak bisa memperlihatkan bukti tanda kepemilikannya terhadap lahan seluas lebih kurang 2,5 Hektare tersebut. Bahkan diatas lahan tersebut telah ditanami diatas sawit lebih kurang 1,5 Hektare.

Dari data yang dihimpun lahan itu sebelumnya milik Helmi Herdianto dan dijualkan kepada Adrian Mulida yang sesuai dengan Nomor Register : 98/SKGR/XII/2009 Tanggal 18-12-2009, No. Register : 142/SKGR/XII/2009 dengan alamat di RT. 08, RW. 04, Banjar XII dengan luas 5.244 m2 / 29.016,25 M2.

Terkait ada masalah lahan itu telah ditanami pohon kelapa sawit oleh pihak Aseng secara sepihak lebih kurang 1,5 tahun belakangan ini. Sehingga Adrian Mulida memberi kuasa kepada Darmansyah dan Darmawansyah yang juga selaku Ketua LPM Kelurahan Banjar XII.

Loading...

"Ya sudah dua kali kami mediasi, namun kami tunjukkan surat, pihak mereka tidak bisa menunjukan surat. Bahkan saat turun kelapangan kami sempat bersitegang dengan pengacara nya pak Aseng itu," kata Darmawansyah dan Darmansyah, pada Kamis (18/11/2021) sambil menunjukkan SKGR dan surat kuasa nya.

Darmawansyah mengatakan, bahwa pihaknya sebenarnya ingin masalah ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan ( mediasi ). "Kalau dibayar saja tanah itu sekitar Rp.100juta siap nya kami, namun apabila mereka bersikeras juga mengatakan lahan itu miliknya tanpa ada alat bukti sah, kami juga siap meladeni nya sampai ke jalur hukum," kata Darmawansyah.

Terpisah Plt Lurah Banjar XII  M. Alpi Syahrin.R, SSTP. MSi ketika diminta tanggapannya membenarkan hal tersebut. "Iya pak, mediasi ke tiga kali dilapangan," katanya.

"Kalau menurut kami dari kelurahan tak  bisa memutuskan, makanya ke jalur hukum tentu nanti siapa yang menang," tambahnya.

Sementara itu, Siswaja Muljadi alias Aseng ketika diminta tanggapannya melalui WA pribadinya menyarankan, agar mengkofirmasi kepada pengacara atau kuasa hukumnnya saja.

Ditempat terpisah, Kuasa Hukum Aseng, Pahala  Shetiya Lumban Batu ketika diminta tanggapannya oleh wartawan mengatakan. "Ntar dulu ya Mas, saya kebetulan lagi diluar, dan saya belum bisa menanggapinya. Sabar...," katanya. 

Setelah dikonfirmasi dari pukul 10.59 Wib dan ketika dikonfirmasi lagi sekira pukul 14.42 Wib, 

Pahala Shetya Lumban Batu kembali mengatakan bahwa dia maaih diluar.

"Saya lagi diluar, dan saya belum bikin L/P dan sebagainya. Manager lagi urus masalah kebun yang lain. Apalagi soal-soal surat mereka, saya belum bisa comment," ungkapnya.*


sumber :
https://spiritriau.com/Ekbis/Siswadja-Muljadi-Diduga-Kuasai-Lahan-Warga-Banjar-XII






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]