Sempat Heboh, Akhirnya SPK Proyek di RSUD Tanjungbalai Terpasang


Loading...

Tanjungbalai, Medialokal.co - Setelah diberitakan di beberapa Media Online terkait "Proyek Siluman milik Pemko Tanjungbalai cc Dinas Kesehatan Tanjungbalai yang tidak memasang Plank Proyek atau Surat Perintah Kerja (SPK), kini pada Rabu (1/12/21) tampak SPK sudah terpasang.

Proyek tersebut bertuliskan Pemenuhan Upaya Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat dengan Kegiatan Penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota . Sub Kegiatan adalah pengelolaan pelayanan kesehatan bencana atau berpotensi bencana. Pekerjaan Pembangunan Ruang P C R RSUD dengan biaya sebesar Rp. 197.600.000 Sumber Dana melalui P APBD T A 2021 dengan Pelaksana C V WINDA MAKMUR.

Pada pemberitaan sebelumnya, awak Media mencoba menghubungi PPTK ataupun Pemilik C V namun semua terkesan tertutup. Pembangunan Proyek yang ada di Rumah Sakit Umum Tengku Mansyur Tanjungbalai tanpa terpasang Plank Proyek. Menurut keterangan kepala tukang Dedi ketika dikonfirmasi, Selasa (30/11/21), di lokasi proyek di RSU Tengku Mansyur Tanjungbalai jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjungbalai Selatan mengatakan bahwa tidak adanya terpasang Plank Proyek atas arahan bapak S (inisial).

"Tidak dipasang plank ini atas arahan bapak S (inisial), orang dinas kesehatan pak. Nanti aja dipasang kata pak S," terang Dedi.

Loading...

Setelah beranjak dari dari RSUD, awak media beranjak ke Dinas Kesehatan Tanjungbalai guna menjumpai orang yang dimaksud. Sesampainya di Dinas Kesehatan Tanjungbalai bapak S tidak bersedia menerima tamu dengan alasan yang tidak jelas.

Sementara itu Plt Dirut RSUD Tengku Mansyur dr. Fitra ketika dikonfirmasi via WA mengatakan bahwa itu proyek Dinas Kesehatan.

"Kalau mau konfirmasi coba ke Dinas Kesehatan saja," terangnya.

Laporan : Maulana Juang Harahap SH






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]