Pilihan
Bupati Afni, Bagus Tidaknya Wajah Kabupaten Ditentukan Admin Medsos OPD
Polres Siak Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Dalam Sepekan
Ini Tuntutannya, Organisasi PRT Bakal Gelar Aksi di DPR Selasa Mendatang
MEDIALOKAL.CO, JAKARTA -- Sejumlah aktivis dan organisasi pekerja rumah tangga (PRT) akan menggelar aksi menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT.
"Kami akan mengadakan 'Aksi Rantai dan Gembok Gerbang DPR RI' pada Selasa, 14 Desember 2021 jam 10.00 WIB," demikian pernyataan sikap 19 organisasi PRT dan aktivis masyarakat, Ahad, 12 Desember 2021.
Sejak pertama kali diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada 2004 silam, RUU Perlindungan PRT masih belum menemukan jalannya untuk jadi payung hukum bagi para pekerja rumah tangga. Meski belakangan sudah masuk ke Prolegnas Prioritas, namun nasibnya masih juga tak jelas
RUU Perlindungan PRT sebetulnya telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat pleno Baleg 1 Juli 2020. Namun, Badan Musyawarah DPR tak meloloskan RUU ini dibawa untuk disahkan ke rapat paripurna 16 Juli 2020, yang juga penutupan masa sidang.
Dalam pandangan minifraksi saat pleno Baleg 1 Juli 2020, Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang merupakan dua partai besar tak menyampaikan persetujuan.
"Perlakuan diskriminatif terhadap usulan Baleg ini menunjukkan adanya ketidakberpihakan dari pimpinan DPR khususnya dari F-Partai Golkar dan F-PDIP kepada nasib jutaan PRT di Indonesia," demikian pernyataan tersebut.
Sebanyak 19 organisasi yang akan menggelar aksi pada Selasa pekan depan adalah BEM UI; BEM Jentera; FSBPI; JALA PRT; Jaringan Rakyat Miskin Kota; KPBI; KSPI; LBH Jakarta; Perempuan Mahardhika; Operata Sedap Malam Jakarta Selatan; Operata Panongan Tangerang; RUMPUN Tjoet Njak Dien; SPRT Sumut; SPRT Sapulidi DKI Jakarta;
SPRT Tangsel; SPRT Tunas Mulia DIY; SPRT Merdeka Semarang, SPRT Paraikatte Sulawesi Selatan, dan YLBHI.
Mereka akan membawa tiga tuntutan pada aksi Selasa pekan depan. Pertama, mendesak Bamus DPR mengagendakan pembahasan RUU Perlindungan PRT hasil pleno Baleg DPR dalam rapat paripurna DPR terdekat.
Kedua, mendesak pimpinan DPR RI segera menetapkan RUU Perlindungan PRT sebagai insiatif DPR dalam rapat paripurna DPR terdekat. Ketiga, pengesahan RUU Perlindungan PRT sesegera mungkin.(*)
Sumber : http://tempo.co


Berita Lainnya
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan