Penegakan Disiplin Terpadu untuk Mencegah Penularan Covid-19 oleh Babinsa Koramil 07/Reteh


Loading...

RETEH, MEDIALOKAL.CO -- Personel Babinsa Koramil 07/Reteh jajaran Kodim 0314/Inhil melaksanakan sosialisasi dan penegakan disipilin terpadu protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 dan wajib mengunakan masker di tempat-tempat umum lainnya di wilayah Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil, Jumat (11/02/2022).

Personil Koramil 07/Reteh selalu mengimbau kepada masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah guna untuk memutuskan mata rantai Covid-19.

Imbauan disampaikan Personil Koramil 07/Reteh ini karena masih adanya masyarakat tidak menggunakan masker.

"Mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker,” ucap Danramil 07/Reteh Kapten Inf Zainuar, S.

Loading...

Personil Koramil 07/Reteh juga selalu mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dengan cara melaksanakan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Kita berharap semua lapisan masyarakat dapat mematuhi semua protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah agar pandemi Covid 19 ini segera berakhir," katanya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]