Pencarian

Klarifikasi BPKAD Rohil, Anggaran Media Masih Berjalan

Minggu, 13 September 2026 • 11:29:36 WIB
Klarifikasi BPKAD Rohil, Anggaran Media Masih Berjalan
BPKAD Rohil: anggaran media masih berjalan sesuai ketentuan.

Ringkasan AI

  • BPKAD Rokan Hilir mengklarifikasi pemberitaan soal anggaran kerja sama publikasi media cetak, televisi, dan radio.

  • Anggaran tersebut masih dalam proses pelaksanaan dan belum merupakan hasil akhir realisasi tahun anggaran berjalan.

  • Pagu anggaran tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai jumlah dana yang telah direalisasikan seluruhnya.

  • BPKAD meluruskan informasi yang menyebut pejabatnya sulit ditemui untuk memberikan penjelasan.

  • BPKAD menegaskan pelaksanaan kerja sama publikasi tetap mengikuti ketentuan dan didukung administrasi serta pertanggungjawaban yang sesuai.

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

ROKAN HILIR — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai anggaran kerja sama publikasi media yang mencakup media cetak, televisi, dan radio.

Hal ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Rokan Hilir, Hapinus, SE, melalui Kasubbag Umum BPKAD, Fauzi Amin . Pihak BPKAD menjelaskan bahwa anggaran yang dimaksud masih berjalan dalam proses pelaksanaan dan belum merupakan hasil akhir realisasi tahun anggaran berjalan.

Untuk itu kegiatan pelaksanaan anggaran melalui mekanisme administrasi dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. Karena itu, keberadaan pagu anggaran tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai jumlah dana yang telah direalisasikan seluruhnya.jelasnya

Terkait informasi yang menyebut pejabat BPKAD sulit ditemui untuk memberikan penjelasan, pihak BPKAD juga meluruskan bahwa hal tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurut penjelasan yang disampaikan melalui Kasubbag Umum BPKAD Fauzi Amin, pihaknya sebelumnya telah memberikan penjelasan terkait posisi dan pelaksanaan anggaran tersebut. Dengan demikian, informasi mengenai sulitnya memperoleh klarifikasi perlu dilihat kembali sesuai fakta di lapangan.

BPKAD menegaskan bahwa pelaksanaan kerja sama publikasi dengan media tetap mengikuti ketentuan yang berlaku serta harus didukung dengan administrasi dan pertanggungjawaban yang sesuai.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat, sehingga pemberitaan mengenai pengelolaan anggaran dapat disajikan secara faktual, berimbang, dan tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur. (*) 

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks