Diskominfotik Riau Rapat Evaluasi Bersama Penasihat Ahli Gubernur Bidang Informasi dan Komunikasi
PEKANBARU, Medialokal.co- Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau menggelar rapat evaluasi pengembangan komunikasi publik di lingkungan Pemprov Riau, Kamis (1/9/2022), di ruang rapat lantai 3 Dinas Kominfotik Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru.
Rapat dipimpin Kepala Dinas Kominfotik Riau H Erisman Yahya, MH. Hadir pada rapat tersebut Penasihat Ahli Gubernur Bidang Informasi dan Komunikasi H Dheni Kurnia serta Tenaga Ahli Gubernur Bidang Opini Publik Rifki Nasrun, Kepala Bidang Informasi, Komunikasi dan Publik Raja Hendra Saputra serta seluruh staf ASN dan THL bidang IKP Diskominfotik Riau.
Kepala Diskominfotik Riau, Erisman Yahya menyebutkan, rapat evaluasi itu dilaksanakan untuk meningkatkan silaturahmi sekaligus juga membahas pengembangan komunikasi publik di lingkungan Pemprov Riau.
"Iya melalui rapat ini kita juga selain untuk pengembangan di bidang masing-masing nantinya. Melalui rapat ini juga untuk menjalin silahturahmi," katanya.
Dalam dapat tersebut, Kadiskominfotik Riau menyampaikan beberapa arahan serta saran pada masing-masing bidang yang terdapat dalam Bidang IKP Diskominfotik Riau, baik di Bagian Komunikasi Informasi, Bidang Diseminasi Informasi, dan di Bagian Multimedia dan Dokumentasi.
Selain itu juga, adanya penyampaian dari masing-masing bagian di Bidang IKP Diskominfotik Riau terkait kondisi atau masalah yang menjadi hambatan saat melakukan peliputan di lapangan.
Untuk itu, Erisman mengatakan, melalui rapat ini perlunya saling bersinergi, melakukan koordinasi untuk dapat bersama menghadapi kendala yang terjadi di lapangan.
"Kami berharap, kinerja kita semakin jauh lebih baik lagi ke depannya, intinya bagaimana kita harus terus berinovasi hari dan masa yang akan datang," harapnya.
Penasihat Ahli Gubernur Bidang Informasi dan Komunikasi H Dheni Kurnia yang hadir didampingi tim kerjanya yakni Tun Akhyard dan Zulpen Zuhri, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa tugas Penasihat Ahli pada intinya adalah memberikan saran dan pertimbangan di bidang informasi dan komunikasi kepada gubernur.
Namun dalam perjalanannya, kata Dheni Kurnia, atas saran Gubernur ada beberapa hal yang juga mesti ditangani oleh Penasihat Ahli berkaitan dengan bidang informasi dan komunikasi.
Untuk itu diperlukan sinergi yang lebih baik dan intens ke depannya antara tim kerja Penasihat Ahli Gubernur dengan Dinas Kominfo Riau. Terutama sinergi dalam meningkatkan pencitraan positif Gubernur Riau Syamsuar di lingkup media, baik media massa maupun media sosial.
"Sinergitas ini perlu untuk terus ditingkatkan antara Tim Kerja Penasihat Ahli Gubernur bidang Informasi dan Komunikasi dengan teman-teman di Diskominfotik Riau. Sehingga tugas-tugas yang berkaitan dengan pencitraan pimpinan daerah dapat lebih ditingkatkan ke depannya," harap Dheni Kurnia. (**)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siak Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Warga Binaan
Program Ketahanan Pangan Nasional, Personel Polsek Siak Sambangi Kebun Jagung Petani
Kepala Kesbangpol Inhil Antarkan Langsung Calon Paskibraka Wakili Inhil ke Pusdiklat Paskibraka Riau 2026
Polres Inhil Bersama Pemda dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Monyet yang Resahkan Warga Tembilahan
Pawai Ta'aruf Dan Peresmian Bazar Meriahkan Rangkaian MTQ Kecamatan Batang Tuaka
Masyarakat Jl. H. Chalid Sungai Beringin Tolak Operasional Masjid Minhajus Sunah Tembilahan, Diduga Mengusung Aliran Anti-Aswaja
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siak Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Warga Binaan
Program Ketahanan Pangan Nasional, Personel Polsek Siak Sambangi Kebun Jagung Petani
Kepala Kesbangpol Inhil Antarkan Langsung Calon Paskibraka Wakili Inhil ke Pusdiklat Paskibraka Riau 2026
Polres Inhil Bersama Pemda dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Monyet yang Resahkan Warga Tembilahan
Pawai Ta'aruf Dan Peresmian Bazar Meriahkan Rangkaian MTQ Kecamatan Batang Tuaka
Masyarakat Jl. H. Chalid Sungai Beringin Tolak Operasional Masjid Minhajus Sunah Tembilahan, Diduga Mengusung Aliran Anti-Aswaja