Kurangi Limbah Plastik, Pemerintah Gandeng World Economic Forum


Loading...

MEDIALOKAL.CO - World Economic Forum (WEF) mencanangkan program Kemitraan Aksi Plastik Global atau Global Plastic Action Partnership (GPAP), sebuah bentuk kemitraan antara dunia bisnis, pemerintah nasional/lokal, badan donor internasional, kelompok masyarakat, dan para ahli untuk bekerja sama mengurangi sampah plastik.

Indonesia menjadi negara mitra pertama WEF untuk menangani program tersebut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai perwakilan pemerintah pun hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (25/09/2018) lalu.

Dalam kesempatan itu, Luhut berbicara bagaimana upaya Indonesia dalam menghadapi tantangan untuk mengatasi permasalahan sampah di lautan. Menurutnya, kerja sama ini penting dijalin untuk mengurangi limbah plastik di perairan.

"Masih banyak tantangan yang harus dihadapi Indonesia dalam upayanya mengatasi masalah sampah laut dan kami tidak bisa melakukannya sendiri. Melalui GPAP kami berharap kerja sama global dalam mengurangi limbah plastik akan menjadi semakin terorganisir, efektif, dan sistematis," kata Luhut dalam keterangannya, seperti ditulis Sabtu (29/9/2018).

Loading...

Di sisi lain, WEF berharap dengan menggandeng pemerintahan nasional sebagai mitra pertamanya, diharapkan gerakan ini akan berdampak lebih luas.

"Kami membutuhkan kepemimpinan ini untuk menggerakkan aksi besar masyarakat, industri, dan banyak unsur lainnya untuk mengamankan masa depan laut kita (laut yang sehat). Kehidupan manusia amat begantung pada laut," kata Head of the Centre for Global Public Goods WEF, Dominic Waughray.

Menurutnya, GPAP akan menyediakan mekanisme untuk mendukung kolaborasi antara inisiatif yang muncul secara global, menyediakan jaringan ahli yang mudah diakses, dan juga berfungsi sebagai ajang pertukaran wawasan dan pengalaman.

Kemitraan dengan Indonesia

Indonesia dipilih sebagai mitra pertama karena negara kepulauan terbesar di dunia ini sedang aktif memerangi sampah terutama sampah plastik dan sudah mencanangkan rencana aksi nasional untuk mengurangi sampah hingga 70% selama tujuh tahun ke depan.

Masyarakat, pengusaha, dan lembaga pemerintah di Indonesia saat ini secara serentak melakukan aksi memerangi sampah, ini menunjukkan pentingnya agenda ini bagi Indonesia, tetapi saat ini dibutuhkan percepatan aksi.

"Indonesia memiliki berbagai tingkat hayati laut dunia, yang sangat penting bagi perikanan laut, menjaga ketahanan pangan dan bisa menggerakkan ekonomi di bidang pariwisata," kata Luhut.

Luhut juga menyatakan, Indonesia telah bekerja sama dengan Bank Dunia untuk melakukan penelitian, dan diketahui 80% limbah plastik laut di Indonesia berasal dari 87 kota di Indonesia yang kebanyakan adalah kota-kota di Pulau Jawa. 

Untuk itu Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional dengan fokus pada 87 kota dan menetapkan target nasional untuk memerangi sampah plastik.

"Kami membutuhkan lautan yang sehat, itulah sebabnya mengapa kita telah menetapkan target nasional yang cukup ambisius untuk menangani sampah plastik ini. Dengan memobilisasi dukungan publik, swasta, dan masyarakat, dan mempercepat inovasi seperti bahan biodegradable, kita dapat menggerakkan ekonomi circular untuk mengatasi sampah plastik," ujarnya.

Luhut menambahkan, bahwa saat ini pemerintah terus berupaya untuk mengurai limbah plastik yang ada. Caranya, dengan mendorong perubahan perilaku masyarakat dan industri di Indonesia secara sistematis, mempromosikan penelitian, dan pengembangan untuk teknologi pengelolaan limbah, penegakan aturan hukum, hingga pengembangan inovasi pembiayaan untuk proyek pengelolaan limbah.

Pada kesempatan itu juga, Luhut tak lupa menjelaskan bahwa Citarum yang sampai enam bulan lalu dikenal sebagai sungai terkotor di dunia, saat ini keadaannya sudah jauh lebih baik. Pihaknya melakukan operasi pembersihan berskala besar dengan melibatkan ribuan tentara serta masyarakat sipil.

"Ada kemajuan yang signifikan, tetapi masih ada masalah yang perlu diatasi. Sebagai contoh, saat ini, dari sekitar 3.400 perusahaan di DAS Citarum, hanya sekitar 20 persen yang memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Jadi kami akan melakukan upaya penegakan hukum, salah satunya adalah dalam bentuk perintah relokasi bisnis. Kami sedang memproses relokasi untuk perusahaan yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah," jelasnya. 

 

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]