Masyarakat Tanyakan Bansos Nelayan Tahun 2022 Ke Polsek Tebing Tinggi Barat, Berikut Tanggapan Kanit Binmas


Loading...

MERANTI, MEDIALOKAL.CO -- Masyarakat pertanyakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) nelayan tahun 2022 oleh pihak Polsek (Polisi Sektor) Tebing Tinggi Barat, yang sampai saat ini tidak ada kejelasan, Kamis (12/01/2023).

Informasi yang dihimpun dari awak media, ada beberapa masyarakat yang tidak tersalurkan bantuan nelayan tahun 2022 oleh pihak Polres Alai Tebing Tinggi Barat.

"Dari kami ada 8 orang yang sampai sekarang masih menunggu kejelasan tentang bantuan nelayan, padahal data kami sudah dipinta seperti KTP dan foto nelayan oleh pihak Polsek," ungkap Diki Salah satu yang menunggu kejelasan bantuan tersebut.

Lanjut nya, hal ini membuat diri nya timbul ada kejanggalan, Kenapa tidak? Karena teman nya sudah banyak mendapatkan semua bantuan nelayan ini, dan membuat teman-teman lain nya kuat mempertanyakan dana tersebut.

Loading...

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Jokowi telah memerintahkan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek daring dan untuk nelayan," kata Jokowi disaat konferensi pers di istana negara, Sabtu (03/09/2022).

Diketahui, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 menyebutkan bahwa daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022.

Menanggapi hal tersebut, Suharyadi selaku Kepala Unit (Kanit) Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Tebing Tinggi Barat, ia mengatakan untuk lebih jelas nya bisa langsung menjumpai Kapolsek. Untuk masalah bansos nelayan tahun 2022 tersebut emang belum ada perintah dari Polda untuk pencairan.

"Pak dodi bisa jumpai sama Kapolsek untuk penjelasan nya. Sebagai info memang sampai saat ini belum ada perintah dari Polda untuk pencairan bansos nelayan tersebut," ungkap Kanit Suharyadi.

Lanjut nya, ia mengatakan memang betul bahwa sampai saat ini belum ada pencairan, tugas kami hanya mendata dan menyalurkan, kalau untuk pencairan itu arahan dari Polda turun ke Polres.

"Kami juga masih menunggu dari Polda. Kami sifat nya hanya menyalurkan dan mendata. Dana tersebut bukan dari Polres. Dana tersebut dari Mabes turun ke polda dan ke Polres," ujar nya.(*)

Laporan : Dodi






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]