Pilihan
Polsek Koto Gasib Perkuat Sinergi Dengan Petani Jagung
Bhabinkamtibmas Polsek Siak Ajak Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Curhat Jum'at Bersama Kapolres Rohil, Tanah Uruq untuk Masjid Tidak Boleh di Jual Belikan
ROHIL, MEDIALOKAL.CO - Kapolres Rokan Hilir AKBP. Andrian Pramudianto SH, S.IK, M.Si kunjungi Kantor Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako dalam rangka Silaturahmi dan menggelar dialog Jumat Curhat bersama tokoh pemuda, tokoh agama dan masyarakat, Jum'at (10 - 02 - 2023).
Dialog bertajuk Jumat Curhat bersama Kapolres Rokan Hilir dilaksanakan di Aula Kantor Kepenghuluan Bangko Bakti, yang dihadiri Kasat Intel, Penghulu Bangko Bakti, Bhabinkamtibmas Bangko Bakti, Babinsa B. Bakti, Toga, Tomas serta sejumlah masyarakat Kepenghuluan Bangko Permata.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH, S.IK, M.Si menyampaikan, dialog bersama ini dengan tujuan untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, dengan cara seperti ini, bisa mendengar secara langsung baik saran maupun masukan juga keluhan dari masyarakat.
Apa yang menjadi keluhan dan masukannya, disini kami sangat akan responsif sehubungan dengan Harkamtibmas Di Wilayah Kecamatan Bangko Pusako dan terkait pertanyaan yang diberikan sangat berarti bagi kami untuk informasi atau laporan dari masyarakat.
Mengenai pertanyaan masyarakat tentang Galian C / Tanah Uruq dapat dijelaskan bahwa negara kita negara Hukum dan mengenai Galian C sudah ditentukan tata cara perizinan nya. Dan apabila sudah mendapatkan izin barulah bisa kegiatan tersebut beroperasi.
Namun demikian untuk hal kemanusiaan seperti penimbunan pembangunan Mesjid atau musholla, bisa diambil tanah timbunnya asal tidak boleh diperjual belikan. Jangan ada ambil tanah mengatasnamakan untuk mesjid tapi digunakan atau dijual sama orang lain untuk keperluan lainnya," Kalau seperti itu gak dibenarkan," ucap AKBP Andrian disampaikan Kasi Humas AKP Juliandi SH.
Bapak Kapolres juga menambahkan mengenai pertanyaan selanjutnya terkait tuntutan masyarakat terhadap PT PHR diwilayah Kepenghuluan Bangko Bakti.
"Disini kami minta masyarakat untuk menahan diri, dari informasi yang kami terima ,pihak perusahaan sudah merspon apa yang menjadi tuntutan masyarakat ajukan," pungkasnya.(*)


Berita Lainnya
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Polsek Koto Gasib Perkuat Sinergi Dengan Petani Jagung
“Polsek Koto Gasib perkuat sinergi dengan Petani Jagung” Polsek Koto Gasib 31/07/2026. Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib perkuat sinergi melakukan monitoring perkembangan jagung pipil seluas 1 ha dangan umur tanam 5
Dukung Ketahanan Pangan Polsek Koto Gasib Menyiapkan Lahan Jagung di Poktan Mekar Sari
Cetak Peserta Terbanyak se-Riau Kepri, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
Pemkab Inhil Gratiskan Pengobatan dan Vaksin Rabies untuk 10 Korban Gigitan Monyet
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Polsek Koto Gasib Perkuat Sinergi Dengan Petani Jagung
“Polsek Koto Gasib perkuat sinergi dengan Petani Jagung” Polsek Koto Gasib 31/07/2026. Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib perkuat sinergi melakukan monitoring perkembangan jagung pipil seluas 1 ha dangan umur tanam 5
Dukung Ketahanan Pangan Polsek Koto Gasib Menyiapkan Lahan Jagung di Poktan Mekar Sari
Cetak Peserta Terbanyak se-Riau Kepri, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
Pemkab Inhil Gratiskan Pengobatan dan Vaksin Rabies untuk 10 Korban Gigitan Monyet