Bhabinkamtibmas di 3 Kecamatan di Rohil, Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan Dan Hutan


Loading...

ROHIL, MEDIALOKAL.CO – Guna Menghindari Terjadinya kebakaran Lahan dan Hutan, Polsek Bagan Sinembah mensosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan dengan serentak di 3 (Tiga) Kecamatan wilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah.

Sosialisasi tersebut berupa Pemasangan Himbauan tentang Larangan agar tidak melakukan pembakaran Hutan Dan Lahan pada saat melakukan pengolahan lahan yang dapat menyebabkan bencana asap dan gangguan Kesehatan.

Waka Polsek Bagan Sinembah, AKP Syafyandra SH menyampaikan, Pihaknya mengajak masyarakat untuk saling menjaga lingkungan agar tidak terjadi bencana asap.

"Sosialisasi tidak membakar lahan dan hutan juga himbauan serta pemasangan Spanduk yang dilakukan dengan serentak di 3 kecamatan," ucap Syafyandra.

Loading...

Dijelaskannya, ketiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah Raya. Pemasangan Spanduk tersebut laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bagan Sinembah.

"Memasuki musim kemarau ini kita harus waspada dengan api, untuk itu melalui himbauan kita sampaikan untuk tidak membakar lahan, untuk kenyamanan kita bersama," terangnya.(*)

Laporan : Riski






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]