Sering Transaksi Sabu di Rumah, Bandot Digasak Polsek Bagan Sinembah


Loading...

MEDIALOKAL.CO - H alias Bandot (32) warga jalan Lancang Kuning Gang Mukti Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil ini dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.

Informasi yang dirangkum, Bandot dibekuk atas dugaan keterlibatan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

"Pelaku kita tangkap di rumahnya," kata Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK. Sabtu 19/12/2020.

Dijelaskannya, pria yang berprofesi sebagai buruh ini dibekuk pada Jumat 18/12/2020, sekira pukul 16.00 wib bersmaa sejumlah barang bukti.

Loading...

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan ini berawal pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2020, sekira pukul 15.30 wib, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di jalan Lancang Kuning gang Mukti Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah tepatnya di rumah Bandot sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tim opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK. Lalu Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah itu tim opsnal langsung pergi ke TKP dan tiba sekira pukul 16.00 wib, kemudian di TKP tim opsnal melihat ada 2 (dua) orang laki-laki sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu, selanjutnya team opsnal mencoba mengamankan ke dua orang tersebut, akan tetapi salah seorang melarikan diri dan seorang lagi (terlapor) dapat diamankan yang mengaku bernama H alias Bandot.

Dan saat itu dari lantai ruang tamu rumah terlapor ditemukan satu paket plastik bening berisikan butiran kristal Narkotika jenis sabu, uang tunai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone samsung warna hitam yang posisinya didekat terlapor selanjutnya team opsnal meminta terlapor untuk mengeluarkan dompetnya dan terlapor pun mengikuti nya dengan mengeluarkan dompetnya dari saku celana nya dan dari dompet tersebut terlapor mengeluarkan 1 (satu) paket besar plastik bening yang berisikan 7 (tujuh) paket kecil bening berisikan butiran kristal Narkotika jenis sabu , dan uang tunai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), selanjutnya team opsnal membawa terlapor berikut barang bukti yang didapat kekantor Polsek Bagan Sinembah guna Proses lebih lanjut.

"Tersangka ini mengaku barang bukti itu nya untuk dijual atau diedarkan," terang Indra.

Saat ini, lanjutnya tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.


"Dan kita masih terus melakukan penyelidikan," terangnya. *


sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Sering-Transaksi-Sabu-di-Rumah--Bandot-Digasak-Polsek-Bagan-Sinembah






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]