Dugaan Korupsi Bawaslu, Jaksa Inhu Dapat Dukungan Dari Masyarakat
INHU, Medialokal.co - Beredarnya kabar tentang adanya proses hukum dugaan tindak pidana korupsi pada Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, yang dilakukan oleh kejaksaan Inhu, mendapat dukungan dari masyarakat.
Dugaan Korupsi di Bawaslu tersebut, mendapatkan sorotan dari praktisi hukum Justin Panjaitan SH, dimana Kejaksaan Inhu diminta transparansi terhadap proses penegakan hukum tidak pidana korupsi di Bawaslu Inhu yang sedang dilakukan.
"Masyarakat mendesak kejaksaan Inhu segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi di Bawaslu Inhu, hal itu demi transparansi dan akuntabilitas publik terhadap penegakan hukum," kata Justin Panjaitan.
Kemudian kata Justin, mengingat sudah memasuki tahapan pemilu dan perlu juga akuntabilitas penyelenggara pemilu, maka perlu adanya penegasan apakah ada korupsi di Bawaslu Inhu, atau itu hanya sekedar isi saja.
"Kita berharap, penyelenggara pemilu di Inhu bersih dari praktek dan indikasi korupsi sehingga bisa menghasilkan produk pemilu yang kwalitas," kata Justin yang aktif aktif melakukan pengamatan terhadap penegakan hukum di Inhu.
Sesuai arahan kejaksaan agung, kata Justin, institusi kejaksaan dapat bekerja profesional dan transparan dalam proses penegakan hukum.
"Masyarakat sedang menunggu dan memperhatikan proses penegakan hukum dugaan korupsi Bawaslu Inhu yang sedang diproses oleh Kejaksaan Inhu," ujar Justin.
Kejaksaan Kabupaten Inhu dikabarkan melakukan proses penegakan hukum terdapat dugaan tindak pidana korupsi tahun anggara 2018 lalu, anggaran tersebut digunakan untuk operasional dalam pengawasan Pemilihan umum (Pemilu) Gubernur Riau, dengan nilai anggaran Rp18 milyar.
Dikabarkan juga, sejak beberapa bulan lalu sejumlah saksi sudah diambil keterangan dalam dugaan korupsi Bawaslu Inhu oleh penyidik kejaksaan Inhu, Kejaksaan Inhu belum melakukan exspos resmi terkait perkara dugaan korupsi Bawaslu Inhu.
Kajari Inhu Romyasi SH ketika dikonfirmasi Senin (8/5/2024) membenarkan adanya proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi Bawaslu Inhu tahun anggaran 2018.
"Iya masih dalam lidik, kegiatan anggaran pemilu pemilihan Gubernur," ujar Romyasi. **rl


Berita Lainnya
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan