Belum Sempat Jual Hasil Curian, 2 Maling Ini Ditangkap Polsek Peranap
INHU, Medialokal.co - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Peranap mengamankan 2 orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) kantor Lurah Peranap dan berhasil menggondol 1 unit laptop inventaris kantor tersebut.
Kedua maling itu, yakni AP alias Dodo (22) warga Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap yang baru beberapa hari keluar dari Rutan Rengat dan AS (22) juga warga Semelinang Tebing diamankan unit Reskrim Polsek Peranap, Minggu 4 Juni 2023 sekira pukul 13:00 WIB di Peranap.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 5 Juni 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus Curat di Kantor Lurah Peranap tersebut.
Dijelaskan Misran, aksi Curat ini baru diketahui oleh Zainal Abidin dan Alexander penjaga kantor Lurah Peranap, Jumat 26 Mei 2023 sekitar pukul 06.26 WIB. Saat itu ia melihat pintu belakang kantor sudah dibongkar paksa. Setelah dicek kedalam, ternyata 1 unit laptop merek HP warna putih telah raib.
Hari itu juga, Kelurahan Peranap mendatangi Polsek Peranap untuk melaporkan kejadian tersebut, dengan kerugian sekitar Rp 3 juta. Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Peranap segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Sabtu, 3 Juni 2023 pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, S.H mendapat informasi dari masyarakat terkait kasus Curat tersebut. Kapolsek segera mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Peranap beserta anggotanya turun kelapangan guna memastikan kebenaran informasi itu.
Benar saja, ketika dilapangan, tim melihat seorang laki-laki, ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima Kapolsek. Tim langsung mengamankan laki-laki yang mengaku bernama AP alias Dodo. Resedivis kambuhan itu mengaku telah membobol kantor Lurah Peranap dan Madrasah Tsanawiyah di Peranap.
"Data sementara, hasil pemeriksaan terhadap tersangka, sedikitnya sudah 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah di bobol tersangka, dan ini terus kami dalami" ucap Misran.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka tidak sendiri, tapi ada 2 orang temannya, yakni AS dan NP, namun, NP sempat melarikan diri ketika tim menuju rumahnya, hingga saat ini masih terus diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap.
"Selain dua orang pelaku, tim juga mengamankan barang bukti 1 unit laptop hasil curian yang belum sempat dijual pelaku, sedangkan 1 orang pelaku lain masih terus diburu," pungkas Misran.**


Berita Lainnya
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan