Imigrasi Tembilahan Gelar Rapat Timpora Inhu Sekaligus Launching Inovasi Aplikasi Lapor Orang Asing


Loading...

INDRAGIRI HULU, MEDIALOKAL.CO -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan menggelar kegiatan Rapat TIM PORA (Tim Pengawasan Orang Asing) tingkat Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (19/06/2023) di Hotel Danau Raja, Rengat.

Kegiatan koordinasi rutin ini diikuti oleh unsur Kesbangpol, Kemenag, TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan, Satpol PP, Bea Cukai, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, dan instansi pemerintah daerah lainnya.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergitas antar instansi yang tergabung dalam Anggota TIMPORA menjadi sangat penting dalam upaya melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

"Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Launching Inovasi GALA WARNING (Gampang Lapor Warga Negara Asing) yang merupakan program aksi perubahan dari Kasi Inteldakim dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas," tutur Nanang Mustofa.

Loading...

Lanjutnya, Gala Warning merupakan inovasi yang bertujuan memberikan kemudahan bagi pelapor dalam hal ini Penginapan, Perusahaan, Masyarakat, Perorangan maupun Anggota TIMPORA untuk menyampaikan informasi terkait laporan keberadaan WNA melalui WhatsApp Gateway.

"Selanjutnya informasi tersebut akan diolah oleh Tim Inteldakim melalui Aplikasi Website yang akan menjadi bahan dalam pelaksanaan tusi pengawasan terhadap WNA," imbuh Kepala Imigrasi Tembilahan.

"Melalui Gala Warning diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait WNA, dan meningkatkan sinergitas TIMPORA dalam hal pertukaran data dan informasi," tambah Nanang Mustofa.

Sementara itu, dalam menutup kegiatan Kasi Inteldakim M Reza Sebastian menyampaikan pesan dan apresiasi kepada forum TIMPORA, yang diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi, kerjasama, dan sinergitas antar instansi anggota TIMPORA sehingga pengawasan orang asing dapat terlaksana secara maksimal.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]