Instruksi PKB Berhentikan Dodi Irawan Bakaghojo di DPRD Inhu

Anggota DPRD Inhu, Dodi Irawan

Loading...

INHU, Medialokal.co - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, Senin (26/6/2023) di aula lantai II Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Inhu tentang penyampaian Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Inhu tahun 2022 diwarnai intrupsi "Pemberhentian" Dodi Irawan.

Anggota DPRD Inhu Dodi Irawan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikenal dengan takline Bakaghojo itu, di berhentikan atau dipindahkan dari  Badan anggaran (Banggar) DPRD Inhu ke Badan musyawarah (Banmus) DPRD Inhu, selain itu juga, Dodi Irawan  semula komisi II dipindahkan ke komisi IV.

Berhentinya Dodi Irawan dari Banggar DPRD Inhu setelah, instrupsi anggota DPRD Inhu Adek Chandra diakhir rapat paripurna terkait adanya surat dari fraksi PKB ke DPRD Inhu, untuk dibacakan dalam rapat paripurna di pimpin wakil ketua DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE yang sedang dilaksanakan.

Usai dilakukan intrupsi, pimpinan rapat paripurna mempersilahkan Sekretaris dewan (Sekwan) Afrizal Dharma SE untuk membacakan surat fraksi PKB tersebut, dalam surat bernomor 07/F-PKBINHU/VI/2023 tersebut ditandai tangani ketua dan sekretaris fraksi PKB DPRD Inhu

Loading...

Pemberhentian Dodi Irawan dari Banggar digantikan Suparman sudah sesuai dengan Tata tertib DPRD Inhu, dalam bab IV pasal 52 nomor 11 tentang alat kelengkapan dewan, dimana fraksi PKB mengusulkan pemindahan anggota fraksi dalam alat kelengkapan dewan di DPRD Inhu.

Sebelumnya, anggota DPRD Inhu Dodi Irawan merupakan ketua DPC PKB Kabupaten Inhu, Dodi Irawan diberhentikan dari ketua PKB Inhu digantikan Ade Agus Hartanto, Dodi Irawan juga sebagai ketua fraksi PKB DPRD Inhu juga diberhentikan dan digantikan oleh Suparman.

Beredar kabar, Dodi Irawan sedang dalam usulan pemberhentian oleh PKB dari anggota DPRD Inhu, surat usulan PKB tentang pemberhentian Dodi Irawan dari anggota DPRD Inhu tersebut sudah masuk ke DPRD Inhu, begitu juga nama pengganti antar waktu juga sudah disampaikan oleh PKB ke DPRD Inhu.

Dodi Irawan merupakan anggota DPRD Inhu yang aktif melakukan fungsi pengawasan, penganggaran serta fungsi legislasi di DPRD Inhu, lewat puisi yang ditulis dan dibacanya di DPRD Inhu, sejumlah pembangunan dilakukan di Kabupaten Inhu, mulai dari membangun turap jalan Dwi Marta Peranap, sampai dengan pembangunan pasar dan gerbang selamat datang di kota Rengat.

Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura dikonfirmasi terkait adanya kabar usulan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Inhu dari PKB atas nama Dodi Irawan dibenarkannya,  atas masuknya surat usulan PAW tersebut dilakukan proses.

"Kapan masuknya, saya lupa, itu ada di TU, silahkan cek aja. Yang pasti ada surat usulan PAW anggota DPRD Inhu dari partai PKB," ujar Elda. **Rls/vok






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]