Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Ngaku Milik HTI, Pria Ini Sengaja Mancing Banser dengan Kibarkan Bendera, dari Sini Dia Peroleh
MEDIALOKAL.CO – Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto mengatakan dari hasil penyelidikan Uus Sukmana mengaku bendera tauhid yang ia bawa pada acara Hari Santri Nasional (HSN) di Garut diapat dari pembelian di salah satu akun Facebook.
“Yang bersangkutan memperoleh bendera itu beli online melalui Facebook yang diiklankan oleh akun facebook yang menyebut itu sebagi bendera HTI,” kata Arief di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Uus pun tahu bahwa bendera itu adalah bendera HTI, terlebih ia juga mengatahui bahwa dalam acara Hari Santri Nasional (HSN) itu dilarang membawa bendera selain bendera merah putih.
“Uus tahu bahwa bendera yang dibawa dan dikibarkan tersebut adalah bendera HTI,” ungkap Arief
Untuk diketahui bahwa sebelumnya pantia membuat peratura bahwa saat upacara Hari Santri Nasional tidak diperbolehkan membawa bendera selain merah putih. Hanya Uus saja yang mengibarkan bendera HTI.
Kemudian Banser meminta Uus untuk meninggalkan lokasi dan dimintai meningalkan bendera yang dibawanya itu. Kemudian, oknum Banser tersebut membakar bendera secara sepontan karena mengetahui bahwa itu merupakan bendera HTI ormas yang dilarang pemerintah.(*)
Sumber : POJOKSATU.id


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka