Pilihan
Murid SMA Negeri 5 Pekanbaru Dapat Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas
KPK Masih Gabut di Riau, Datangi Disdik Dikawal Brimob
Ngaku Milik HTI, Pria Ini Sengaja Mancing Banser dengan Kibarkan Bendera, dari Sini Dia Peroleh
MEDIALOKAL.CO – Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto mengatakan dari hasil penyelidikan Uus Sukmana mengaku bendera tauhid yang ia bawa pada acara Hari Santri Nasional (HSN) di Garut diapat dari pembelian di salah satu akun Facebook.
“Yang bersangkutan memperoleh bendera itu beli online melalui Facebook yang diiklankan oleh akun facebook yang menyebut itu sebagi bendera HTI,” kata Arief di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Uus pun tahu bahwa bendera itu adalah bendera HTI, terlebih ia juga mengatahui bahwa dalam acara Hari Santri Nasional (HSN) itu dilarang membawa bendera selain bendera merah putih.
“Uus tahu bahwa bendera yang dibawa dan dikibarkan tersebut adalah bendera HTI,” ungkap Arief
Untuk diketahui bahwa sebelumnya pantia membuat peratura bahwa saat upacara Hari Santri Nasional tidak diperbolehkan membawa bendera selain merah putih. Hanya Uus saja yang mengibarkan bendera HTI.
Kemudian Banser meminta Uus untuk meninggalkan lokasi dan dimintai meningalkan bendera yang dibawanya itu. Kemudian, oknum Banser tersebut membakar bendera secara sepontan karena mengetahui bahwa itu merupakan bendera HTI ormas yang dilarang pemerintah.(*)
Sumber : POJOKSATU.id


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan