Musyawarah RKP Desa Anggaran Tahun 2024 Yang Didampingi Langsung Bhabinsa 05/Gas


Loading...

INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Bhabinsa 05/Gas Serka Nawawi menghadiri musyawarah RKPdes (Rencana Kerja Pemerinta Desa) tahun anggaran 2024 bertempat di Desa Teluk Sungka wilayah Kabupaten Inhil, Rabu (30/08/2023).

Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.

Rapat RKP desa Teluk Sungka Tahun anggaran 2024 Rencana Kegiatan Pembangunan dilaksanakan musyawarah tingkat dusun menghimpun usulan RW/RT dan pada hari ini Rabu dilaksanakan rapat tingkat desa dibuka Kades Teluk Sungka.

Turut hadir dalam Rapat Pra Kadus Teluk Sungka, Para RT/RW sedesa Teluk Sungka, Pendamping desa saudara Ardian, Ketua LPM, Perangkat desa Teluk Sungka, Pendamping P3MD Kecamatan Gas, Babinsa Teluk Sunga.

Loading...

Beberapa usulan dari masyarakat dan dusun semenisasi jalan 700m x 2m, pengadaan pipa pengaliran sumur bor, tower air, meteran listrik dan pelabuhan Dusun.

Jembatan menuju makam TPU  7m x 3m, Semenisasi jalan, tanggul 50m x 1m, Sumur Bor, God 125m, mesin damkar, semenisasi menuju mesjid 79m x 3m, dermaga miring 35m x 2m, jalan pelantaran/jembatan 25m x 2m, mesin sedot lumpur, semenisasi jalan RT 5 RW 1, gorong gorong 2m x 4m, tabung Oksigen pasien, semenisasi sasi jalan tani 75m x2m, dermaga parit 27 12m x 2m, sumur bor, pipa pengaliran air, tower sumur bor, pembinaan Budaya dan adat, Gedung paud.

Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2024 dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. 

Pemerintah Desa  bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.

Disela-sela pertemuan Babinsa menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2024, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]