2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di LBJ Digulung Polisi

Dua pelaku penyalahgunaan Narkoba berhasil diamankan Polsek LBJ

Loading...

INHU, Medialokal.co - Dua pelaku penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba), berhasil ditangkap polisi. Penginapan langsung dilakukan PS Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) AIPDA Rido Septi Hanggara SE sehari menjabat di unit Reskrim Polsek LBJ.

Dua pelaku penyalahgunaan Narkoba yang ditangkap tersebut adalah, Ahmad Agus Hasan (35) dan Sugianto (43) masing masing merupakan warga Desa Kulim Jaya Kecamatan LBJ.

Kapolsek LBJ Iptu Rupman Ricardo Purba, SH dikonfirmasi melalui PS Kanit Reskrim Polsek LBJ Aipda Rido Septi Hanggara SE membenarkan informasi terkait penangkapan dua pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah Polsek LBJ.

"Iya bang, baru sehari saya menjabat PS Kanit Reskrim Polsek LBJ, saat ini pelaku sudah kami amankan," ujar Aipda Rido.

Loading...

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, pelaku penyalah gunaan Narkoba ditangkap setelah informasi yang berhasil dikumpulkan polisi pada Minggu (24/9/2023), saat itu anggota Polsek LBJ dari tim Opsnal Reskrim LBJ yang di pimpin PS Kanit Reskrim Aipda Rido Septi Hanggara SE mendatangi lokasi.

"Di lokasi penangkapan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan di temukan dua buah kaca pyrex di kantong celana sebelah kiri dan satu kantong plastik bening kecil di duga berisikan narkotika jenis shabu yang sebelumnya sempat di sembunyikan olah terlapor dan di temukan di celah angin kamar mandi tersangka," jelas Aipda.

"Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah bener miliknya. selanjutnya pelaku di amankan dan di bawa ke Polsek LBJ untuk proses lebih lanjut," tutupnya

Selain dua pelaku, barang bukti yang diamankan polisi diantaranya, 1 bungkus plastik klip bening berisi di duga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,56 Gram, 2 buah kaca pyrex, 1 buah korek mancis, 1 buah pipet sedotan, 42 bungkus kosong Plastik bening berukuran kecil. **Refri

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]