Akiong Ancam Laporkan Balik Andi CS, Kalna : Lebih Baik Fokus Menghadapi Proses Hukum


Loading...

MEDIALOKAL.CO- Kalna Surya Siregar SH Ketua Tim Hukum Andi cs yang merupakan 12 Pengusaha Dok Kapal Bagansiapiapi menghimbau kepada Akiong agar fokus dalam menghadapi proses hukum di Satreskrim Polres Rokan Hilir atas laporan tanggal 19 Oktober 2018.

Hal itu disampaikannya menyikapi berita di salah satu media online yang terbit tanggal 3 Nopember 2018. Di mana Akiong dalam konferensi pers itu menyampaikan akan melaporkan balik Andi cs dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sebab, Akiong mengaku tidak pernah  memungut uang sebesar Rp 60 juta dari 12 pengusaha galangan kapal di Rohil untuk disetorkan ke Kapolda Riau agar kasus penindakan dugaan illegal logging (Ilog) tidak berlanjut.

Untuk itu, Kalna mempersilahkan Akiong membuat laporan ke Pihak Kepolisian jika nama baiknya telah dicemarkan.

Loading...

"Namun sebaiknya Akiong fokus menghadapi laporan Andi cs di Polres Rokan Hilir. Kalau ada yang tidak benar, sampaikan bantahan itu di hadapan Penyidik agar dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," pesan Kalna mengingatkan.

"Informasinya kita mau konfrontasi hari Senin tanggal 5 November 2018 ini di Polres Rokan Hilir, mari kita hadiri konfrontasi itu agar Penyidik tidak sesat dalam menyidik perkara ini," ungkapnya.

Menurut Kalna laporan Andi cs telah layak untuk diproses secara lebih lanjut dengan menetapkan tersangka guna diajukan ke proses hukum berikutnya. (spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]